Jumat 09 Sep 2022 16:33 WIB

PT Wilmar Nabati Indonesia Bantah Muatan Truk Maut Bekasi Miliknya

Wilmar Nabati Indonesia sebut bukan pengguna jasa truk yang tabrak siswa di Bekasi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Wilmar Nabati Indonesia membantah bahwa muatan truk tronton berupa besi yang mengalami kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi pada 31 Agustus lalu adalah miliknya. Mereka juga menegaskan tidak menggunakan jasa dari PT Sumber Abadi Bersama untuk mengangkut barang.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
PT Wilmar Nabati Indonesia membantah bahwa muatan truk tronton berupa besi yang mengalami kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi pada 31 Agustus lalu adalah miliknya. Mereka juga menegaskan tidak menggunakan jasa dari PT Sumber Abadi Bersama untuk mengangkut barang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Wilmar Nabati Indonesia membantah bahwa muatan truk tronton berupa besi yang mengalami kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi pada 31 Agustus lalu adalah miliknya. Mereka juga menegaskan tidak menggunakan jasa dari PT Sumber Abadi Bersama untuk mengangkut barang.

“PT Wilmar Nabati Indonesia menyatakan bukan sebagai pemilik barang berupa besi yang diangkut oleh truk tronton bernomor polisi N 8051 EA yang menabrak di Bekasi pada 1 September 2022. Kami juga bukan sebagai pengguna jasa PT Sumber Abadi,” tegas Head Personalia dan Umum PT Wilmar Nabati Indonesia Andi Machmud, dalam penjelasannya kepada Republika, Jumat (9/9).

Selain itu, Andi juga menyatakan, selama ini perusahaannya tetap mematuhi standar keselamatan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi dugaan PT Wilmar Nabati Indonesia sebagai pemilik barang yang diangkut truk yang diketahui kelebihan muatan. Truk tersebut membawa muatan 55 ton, yang seharusnya hanya bermuatan 20 ton.

“Dalam melaksanakan kegiatan operasional, perusahaan selalu berusaha menerapkan aturan yang berlaku dan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3),” tutur Andi.

Kendati demikian, Andi mengatakan, pihaknya menyesalkan atas terjadinya kecelakaan tersebut dan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada korban meninggal dunia serta berdoa agar korban luka segera pulih kembali. Kecelakaan maut tersebut telah menewaskan sebanyak 10 orang dan 23 korban mengalami luka-luka.

Dalam kasus kecelakaan ini pihak kepolisian belum masih belum membuka siapa perusahaan yang memperkerjakan sopir berinisial AS (30) dengan membawa truk tronton bermuatan besi tersebut. Bahkan hingga berita ini dimuat Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo belum merespons pertanyaan Republika soal apakah pihak perusahaan sudah diperiksa dalam kasus ini.

Namun demikian, pihak kepolisian pun akan meminta keterangan pihak perusahaan. Hanya saja ia tidak membeberkan, apakah yang akan diminta keterangan dari perusahan angkutan barang atau perusahaan pemilik besi yang diangkut truk tronton tersebut. 

Zulpan juga tidak menyampaikan kapan pihak perusahaan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Iya ada lanjutannya (pemeriksaan terhadap pihak perusahaan). Tetapi tersangkanya baru supirnya saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/9) kemarin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement