Jumat 09 Sep 2022 18:42 WIB

Pemerintah Harapkan Peran Pemda Turunkan Stunting Tiga Persen Tahun Ini

Pemerintah melakukan pendampingan terpadu di 12 provinsi prioritas penurunan stunting

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Kader PKK mengukur lingkar kepala balita di Posyandu Bougenvile, Pemancar, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022). Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Mahfud MD menyebut percepatan penurunan stunting adalah program paling penting karena terkait pembangunan manusia Indonesia yang memiliki daya saing di masa depan, dan Pemerintah menargetkan angka stunting menjadi 14 persen di 2024 dari posisi saat ini 27,6 persen.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kader PKK mengukur lingkar kepala balita di Posyandu Bougenvile, Pemancar, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022). Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Mahfud MD menyebut percepatan penurunan stunting adalah program paling penting karena terkait pembangunan manusia Indonesia yang memiliki daya saing di masa depan, dan Pemerintah menargetkan angka stunting menjadi 14 persen di 2024 dari posisi saat ini 27,6 persen.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun tiga persen pada tahun 2022 ini. Penurunan ini sebagai bagian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang menargetkan penurunan angka prevalensi stunting sebesar 14 persen di tahun 2024.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyebutkan angka prevalensi stunting di tingkat nasional berdasarkan Survei Status Gizi Balita mengalami penurunan sebesar 3.27 persen, yaitu dari 27.67 persen pada tahun 2019 menjadi 24,4 persen di tahun 2021.

Baca Juga

Karena itu, Pemerintah melakukan pendampingan terpadu di 12 provinsi prioritas penurunan stunting. Pendampingan  khusus untuk 5 provinsi dengan jumlah kelompok risiko tinggi salah satunya Jawa Barat dan 7 provinsi dengan prevalensi stunting tinggi .

"Percepatan penurunan angka stunting harus dilakukan secara holistik, integratif, dan berkualitas. Peran aktif Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan dalam memastikan pelaksanaan intervensi spesifik dapat berjalan dengan baik di masing-masing daerahnya," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Jumat (9/9/2022).