REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, termasuk di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Dalam siaran persnya, BSSN menyebut juga telah melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
Terkait hal itu, BSSN pun akan mengambil tindakan hukum dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum," kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, Sabtu (10/9/2022).
Menurut Ariandi, BSSN bersama PSE terkait tengah melakukan upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar di sejumlah PSE tersebut. BSSN pun menegaskan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama.
"Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik," ujar dia.
Bjorka, hacker yang sebelumnya membobol data registrasi SIM Card, menyampaikan akan membocorkan rangkaian surat rahasia untuk Presiden Jokowi, termasuk dari Badan Intelijen Negara (BIN). Dokumen yang dicuri tersebut terdiri atas 679.180 data yang berisi informasi seperti judul surat, nomor surat, pengirim, nama pegawai penerima, dan juga tanggal.
"Transaksi surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia 679k dibocorkan ke deep web oleh aktor jahat Bjorka," tulis @Darktracer di Twitter.