Senin 12 Sep 2022 00:09 WIB

Selandia Baru dan Australia Proklamirkan Raja Charles Sebagai Kepala Negara

Setelah Ratu Elizabeth II meninggal, Selandia Baru memasuki masa perubahan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
 Raja Charles III menandatangani sumpah untuk menegakkan keamanan Gereja di Skotlandia selama Dewan Aksesi di Istana St James, London, Sabtu, 10 September 2022, di mana ia secara resmi dinyatakan sebagai raja.
Foto: Victoria Jones/via AP
Raja Charles III menandatangani sumpah untuk menegakkan keamanan Gereja di Skotlandia selama Dewan Aksesi di Istana St James, London, Sabtu, 10 September 2022, di mana ia secara resmi dinyatakan sebagai raja.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Selandia Baru dan Australia telah secara resmi menyatakan Raja Charles III sebagai kepala negara baru, Ahad (11/9/2022). Hal itu dilakukan setelah berpulangnya Ratu Elizabeth II.

Di Selandia Baru, upacara proklamasi Charles III sebagai raja berlangsung di gedung parlemen. “Yang Mulia Raja Charles III sebagai raja kita,” kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dalam acara tersebut.

Baca Juga

Arderan mengatakan, setelah Ratu Elizabeth II meninggal, Selandia Baru memasuki masa perubahan. “Raja Charles secara konsisten menunjukkan kepeduliannya yang mendalam terhadap bangsa kita. Hubungan ini sangat dihargai oleh rakyat kita. Saya tidak ragu kepedulian itu akan semakin dalam,” ucapnya.

Sementara di Australia, perwakilan raja Inggris untuk negara tersebut, Gubernur Jenderal David Hurley, memproklamirkan Raja Charles III sebagai kepala negara. Hal itu ditandai dengan tembakan penghormatan sebanyak 21 kali. Sebelumnya Perdana Menteri Australia Anthony Albanese telah menyampaikan bahwa masa berkabung di negaranya atas meninggalnya Ratu Elizabeth II akan berlangsung hingga 22 September mendatang.

Albanese pun mengatakan dia akan menghadiri acara pemakaman Ratu Elizabeth di London pada 19 September mendatang. Ratu Elizabeth II meninggal pada Kamis (8/9) lalu di Istana Balmoral, Skotlandia, pada usia 96 tahun. Pangeran Charles, yang saat ini berusia,73 tahun, kemudian diangkat sebagai raja.

Raja Charles sangat mengapresiasi rasa simpati yang ditunjukkan warga, termasuk masyarakat dunia, atas kematian ibunya. “Sata tahu seberapa dalam Anda, seluruh bangsa, dan saya pikir saya dapat mengatakan seluruh dunia, bersimpati dengan saya atas kehilangan yang tak dapat dikembalikan yang telah kita semua derita,” kata Raja Charles setelah secara resmi diproklamirkan sebagai raja pada Sabtu (10/9/2022) lalu.

"Merupakan penghiburan terbesar bagi saya untuk mengetahui simpati yang diungkapkan oleh begitu banyak orang kepada saudara perempuan dan saudara laki-laki saya dan bahwa kasih sayang serta dukungan yang luar biasa seperti itu harus diberikan kepada seluruh keluarga kami dalam kehilangan kami," ucap Raja Charles menambahkan. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement