Senin 12 Sep 2022 09:14 WIB

TransJakarta Beroperasi 24 Jam

Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor transportasi milik Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengoperasikan armada selama 24 jam yang efektif berlaku mulai Senin (12/9/2022) ini.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor transportasi milik Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengoperasikan armada selama 24 jam yang efektif berlaku mulai Senin (12/9/2022) ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor transportasi milik Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengoperasikan armada selama 24 jam yang efektif berlaku mulai Senin (12/9/2022) ini.

"Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor di Jakarta, Senin (12/9/2022)

Pada waktu operasional reguler, TransJakarta beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB. Waktu operasional itu kemudian diperpanjang dengan angkutan malam hari yang beroperasi mulai pukul 22.00-05.00 WIB.

"Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," ucapnya.

Untuk mendukung operasi 24 jam setiap hari maka selain armada bus TransJakarta juga memastikan petugas di halte dan bus juga disesuaikan.

"Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari," kata Anang.

TransJakarta menggunakan armada sekitar 3.500 bus yang dioperasionalkan oleh operator untuk melayani angkutan umum massal baik untuk layanan dengan halte (BRT) atau non BRT. Dari jumlah itu, sekitar 30 unit di antaranya sudah menggunakan bahan bakar listrik.

Sementara itu, tarif angkutan umum massal TransJakarta tidak mengalami penyesuaian setelah harga BBM bersubsidi naik. Pemprov DKI Jakarta mengucurkan subsidi BBM sekitar Rp62,5 miliar untuk TransJakarta. Dengan begitu tarif TransJakarta tetap mencapai Rp3.500.

Adapun besaran harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement