REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Perahu nelayan di Jalur Gaza kembali ditembaki kapal perang Israel di lepas pantai kota Beit Lahya, Ahad (12/9/2022). Hal itu memaksa sejumlah nelayan yang berada di kapal tersebut batal melaut.
Menurut salah seorang nelayan, kapal perang Israel menembakkan peluru dari senapan mesin. “Tidak ada korban yang dilaporkan selama serangan tersebut, yang memaksa para nelayan untuk kembali ke pantai,” kata kantor berita Palestina, WAFA, dalam laporannya.
Menurut WAFA, kapal angkatan laut Israel juga menembaki kapal nelayan Palestina di lepas pantai Khan Younis dan Rafah. Meski tak ada korban jiwa maupun luka, para nelayan Palestina itu akhirnya batal melaut.
Bulan lalu, Israel telah mempersempit zona penangkapan ikan di Jalur Gaza, dari 24 kilometer dari bibir pantai menjadi hanya 13 kilometer. Itu merupakan hukuman yang dijatuhkan Tel Aviv atas serangan balon api dari wilayah yang diblokade tersebut. Banyak kebakaran di wilayah Israel selatan terjadi akibat serangan balon api dari Gaza.
Hukuman berupa penyempitan zona penangkapan ikan di Jalur Gaza yang dijatuhkan Israel telah menimbulkan protes dan kemarahan. Sebab para nelayan di Gaza bukanlah pelaku yang menerbangkan balon api ke wilayah Israel. Namun mereka harus menerima ganjarannya.
Israel secara teratur kerap membatasi zona penangkapan ikan warga Gaza. Cara itu efektif untuk memberi tekanan karena Gaza merupakan wilayah yang diblokade. Dengan demikian akses pengiriman makanan ke sana terbatas. Dengan mempersempit zona penangkapan ikan, hasil laut warga Palestina akan berkurang signifikan. Mereka pun tak mungkin nekat melanggar pembatasan itu. Sebab tentara Israel tak segan melepaskan tembakan terhadap mereka.
Blokade Israel terhadap Jalur Gaza telah berlangsung sekitar 15 tahun. PBB telah menyatakan bahwa krisis di Gaza merupakan salah satu krisis kemanusiaan terburuk di dunia.