REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Harga tiket kapal cepat Express Bahari 3 E rute pelabuhan Tanjung Pandan - Pangkal Pinang naik 15 persen karena ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah. Kenaikan ini berlaku mulai 8 September 2022.
"Mulai tanggal 8 September kami melakukan penyesuaian tarif kapal cepat Express Bahari 3 E rute pelabuhan Tanjung Pandan-Pangkal Pinang pulang pergi (PP)," kata Pimpinan PT Pelayaran Sakti Inti Makmur (SIM) Cabang Belitung Ivan Febrianto di Tanjung Pandan, Senin (12/9/2022).
Menurut dia, perusahaan melakukan penyesuaian tarif kapal cepat dikarenakan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi jenis solar yang mencapai 32 persen.
"Kondisi ini mau tidak mau membuat kami harus melakukan penyesuaian tarif sebesar Rp25 ribu per kelas," ujarnya.
Ia mengatakan, harga tiket kelas VIP naik menjadi Rp 300 ribu dari harga sebelumnya Rp 265 ribu, kelas executive menjadi Rp 250 ribu naik dari sebelumnya Rp 200 ribu.
"Penyesuaian tarif tersebut belum termasuk pas pelabuhan dan asuransi," katanya.
Ivan menjelaskan, kenaikan harga BBM jenis solar subsidi berimbas terhadap kenaikan biaya operasional kapal. "Karena kenaikan harga BBM menyebabkan harga suku candang dan oli naik dan kebutuhan-kebutuhan lainnya sehingga manajemen akhirnya memutuskan untuk menyesuaikan tarif," ujarnya.