MKD DPR Tegaskan Perayaan Ultah Puan di Paripurna Aksi Spontanitas Semata

Video yang beredar hanya sebatas penggalan dan tidak memperlihatkan peristiwa utuh

Senin , 12 Sep 2022, 18:36 WIB
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Junimart Girsang, menanggapi laporan eks aktivis 98 Joko Priyoski terkait dugaan perayaan ulang tahun (Ultah) Ketua DPR RI Puan Maharani di sidang paripurna DPR.
Foto: istimewa
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Junimart Girsang, menanggapi laporan eks aktivis 98 Joko Priyoski terkait dugaan perayaan ulang tahun (Ultah) Ketua DPR RI Puan Maharani di sidang paripurna DPR.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Junimart Girsang, menanggapi laporan eks aktivis 98 Joko Priyoski terkait dugaan perayaan ulang tahun (Ultah) Ketua DPR RI Puan Maharani di sidang paripurna DPR.

Dikatakannya, laporan tersebut telah diterima sekretariat MKD DPR. Namun pihaknya masih tidak dapat menemukan pelanggaran etik dalam peristiwa yang sesungguhnya bersifat surprise itu.

Baca Juga

"Apa yang terjadi pada sidang Paripurna tanggal 6 September lalu, merupakan aksi spontanitas saja dari para peserta sidang Paripurna kepada Ibu Puan Maharani sebagai Ketua DPR yang kebetulan sedang berulang tahun. Dan hal itu sama sekali bukan berangkat dari keinginan Ibu Puan, jadi kalau dikatakan melanggar kode etik, maka MKD belum menemukan pelanggarannya," ujar Junimart Girsang kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut Junimart mengatakan, bahwa aksi perayaan ultah tersebut merupakan tindakan spontanitas semata dalam sukacita karena Ketua DPR-RI tepat hari itu berulang tahun, terlihat jelas dengan tidak adanya satupun anggota DPR yang menyatakan interupsi saat berlangsungnya nyanyian ulang tahun.