REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pengalihan subsidi BBM kepada jutaan pekerja pada hari ini, Senin (12/9). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, bahwa BSU adalah program yang benar-benar ada.
"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoaks, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp 600 ribu tanpa adanya potongan serupiah pun," kata Ida saat menemui penerima BSU di Kabupaten Badung, Bali, Senin (12/9/2022).
Ida menyebut, BSU Tahap I sudah tersalurkan ke 4.112.052 rekening penerima. Penyaluran akan terus berlangsung karena Kemenaker sudah punya 5.099.915 data calon penerima.
Sementara itu, Made Widani, salah satu penerima BSU yang ditemui Ida, mengaku sangat senang dan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kehadiran program BSU tahun ini. Menurutnya, program ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca juga : Prajurit TNI AD di Daerah Ancam Effendi Simbolon, Mabesad Bantah Ada Instruksi
Sebelumnya, Pemerintah menyatakan akan menyediakan dana Rp 24,17 triliun untuk sejumlah program bantuan sosial bagi masyarakat, seiring dinaikkannya harga BBM. Sebesar Rp 9,6 triliun di antaranya dialokasikan untuk program BSU. Program bantuan senilai Rp 600 ribu per orang ini ditargetkan untuk 16 juta pekerja.
Kemenaker menetapkan tiga kriteria pekerja yang berhak menerima BSU. Pertama, warga negara Indonesia. Kedua, bergaji maksimum Rp 3,5 juta, atau maksimum setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Ketiga, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada kategori penerima upah (pekerja formal).