Senin 12 Sep 2022 23:26 WIB

Kota Tua Jadi Batavia, Gembong: Anies Subjektif, Ingin Ukir Sejarah

Ketua DPRD meminta Anies tak buat keputusan strategis.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis memasang gambar pada acara Pembukaan Kembali Kawasan Kota Tua dan Groundbreaking CP202 MRT Jakarta Fase 2A di Plaza BEOS Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Sabtu (10/9/2022). Peresmian ini sebagai penanda dibukanya kembali kawasan wisata Kota Tua pascarenovasi dan dimulainya pembangunan MRT Fase 2A CP202 yang terdiri dari tiga stasiun bawah tanah, yaitu Stasiun Harmoni, Stasiun Sawah Besar, Stasiun Mangga Besar.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis memasang gambar pada acara Pembukaan Kembali Kawasan Kota Tua dan Groundbreaking CP202 MRT Jakarta Fase 2A di Plaza BEOS Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Sabtu (10/9/2022). Peresmian ini sebagai penanda dibukanya kembali kawasan wisata Kota Tua pascarenovasi dan dimulainya pembangunan MRT Fase 2A CP202 yang terdiri dari tiga stasiun bawah tanah, yaitu Stasiun Harmoni, Stasiun Sawah Besar, Stasiun Mangga Besar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Gembong Warsono menyebut mengubah nama kawasan Kota Tua menjadi Batavia merupakan kebijakan subjektif. Hal itu hanya berdasarkan pandangan sendiri.

"Persoalannya kan ini soal legasi, jadi subjektif karena di akhir (masa jabatan) tentunya dia (Gubernur Anies) ingin mengukir sejarah, minimal sejarahnya ganti nama," kata Gembong di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Menurut dia, kebijakan mengubah nama suatu kawasan perlu kebijakan yang objektif atau tanpa dipengaruhi pandangan pribadi. Ia menilai tidak ada kebutuhan mendesak untuk mengubah nama kawasan Kota Tua kembali menjadi Batavia.

Senada dengan Gembong, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan Gubernur Anies Baswedan tidak boleh ada kebijakan strategis termasuk mengganti nama menjelaskan selesai masa jabatannya. "Tidak boleh ada lagi kebijakan yang strategis yang diambil oleh Anies," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mengaku tidak masalah terkait perubahan nama Kota Tua menjadi Batavia karena masih berkaitan dengan Jakarta. "Itu kan kembali hak prerogatif gubernur. Kami lihat payung hukumnya seperti apa, kalau sekedar ganti nama tapi tidak ubah ini itu, sok sok (silakan) saja," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan kawasan Kota Tua kembali bernama Batavia. "Jadi ini adalah pembukaan kembali kawasan Kota Tua Jakarta. Kawasan Kota Tua ini kami namai kawasan Batavia sebagaimana nama aslinya dulu. Ini adalah Batavia," katanya di kawasan Kota Tua saat Groundbreaking CP202 MRT, Jakarta Barat, Sabtu (10/10).

Anies menyebut pihaknya merancang ulang kawasan Kota Tua menjadi kota masa depan. Nama Batavia, kata dia, dipilih karena mencerminkan masa lalu, tapi dirancang dan dikemas sebagai kota modern masa depan.

"Kota ini kawasan ini disebut Kota Tua, tapi kita rancang ulang sehingga Kota Tua ini menjadi kota masa depan, namanya Batavia mencerminkan masa lalu, tapi konsepnya mencerminkan kota modern masa depan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement