JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku tidak memaksakan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Mereka tinggal menunggu keputusan DPR sembari berdialog dengan berbagai pihak untuk meminta masukan. "Posisi pemerintah sekarang menunggu apakah DPR menyetujui atau tidak,...
Berita Lainnya