Selasa 13 Sep 2022 05:40 WIB

Kota Sorong Jadi Ibu Kota Papua Barat Daya

Infrastruktur pemerintahan dinilai sudah cukup memadai di Kota Sorong.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Friska Yolandha
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) berbicara dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa (kanan) di sela rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/22). Rapat tersebut membahas perkembangan Rancangan Undang Undang pembentukan provinsi Papua Barat Daya.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) berbicara dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa (kanan) di sela rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/22). Rapat tersebut membahas perkembangan Rancangan Undang Undang pembentukan provinsi Papua Barat Daya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR dan pemerintah telah menyepakati pengambilan keputusan tingkat I terhadap rancangan undang-undang (RUU) Papua Barat Daya. Keduanya juga menyepakati Kota Sorong menjadi ibu kota provinsi tersebut.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, salah satu dipilihnya Kota Sorong adalah percepatan pembangunannya. Kabupaten/kota lain selain Kota Sorong dinilai akan memakan waktu lebih lama dalam pembangunan ibu kota provinsi.

Baca Juga

"Jadi pertimabangan soal percepatan pembangunan daerah ibu kota saja. Jadi kalau di Kabupaten Sorong, itu kan nanti mungkin proses cukup lama, harus cari lahan, buka hutan dulu, terus kasih akses jalan," ujar Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Di samping itu, sejumlah infrastruktur pemerintahan dinilainya sudah cukup memadai di Kota Sorong. Hanya perlu ditambahkan pembangunan sejumlah fasilitas, sarana, dan prasarana pelayanan publik yang lebih memadai.