REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Profesor Yudian Wahyudi, memberikan ceramah pada 160 peserta pendidikan dan latihan jabatan administrator dan pengawas yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya dan Manusia Kementerian Dalam Negeri Regional Bandung, Senin (12/9/2022).
Prof Yudian menekankan pentingnya kesadaran membangun ekosistem lembaga negara yang bersih, akuntabel, berintegritas sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. "Oleh karena itu beberapa hal yang penting untuk direfleksikan kembali adalah pandangan kita terhadap sejarah bangsa Indonesia, terutama proklamasi, ini fakta sejarah yang jarang dimengerti oleh orang bahwa proklamasi Republik Indonesia telah membebaskan dan mempersatukan kembali 57 negara/kerajaan hanya dengan waktu 59 detik," ujarnya, dalam siaran pers, Selasa (13/9/2022).
Proklamasi tersebut memiliki nilai historis yang luas, salah satunya adalah para raja pada saat itu dengan sangat sadar menyerahkan segala konsekuensi konstitusionalnya kepada Negara Republik Indonesia. Artinya, bahwa catatan sejarah membuktikan kepada kita semua jika konstitusi UUD 1945 dan Pancasila memiliki nilai pengikat yang tinggi sekaligus hukum tertinggi di negara ini yang wajib ditaati oleh semua warga negara.
Tidak berhenti disitu, tahun-tahun sebelum kemerdekaan, pergerakan anti kolonialisme kita juga dikobarkan para generasi muda yang saat itu digawangi oleh Soekarno, Hatta, Soepomo, Syahrir dan sebagainya. Hal tersebut ditandai dengan didirikannya organisasi Boedi Oetomo pada tahun (1908), Sarekat Dagang Islam (1911), dan Kongres Sumpah Pemuda (1928).
Jika merunut sejarah, perjuangan tersebut juga menyatukan semangat kebangsaan antar suku, mulai dari suku Jawa, Sunda, Arab, Tionghoa, Melayu, Dayak, dan sebagainya. Gerakan ini juga mampu mengorganisir masyarakat dari berbagai kalangan dan mampu mengorkestrasi Gerakan Perlawanan secara multidisipliner (ekonomi, sosial-politik, budaya-keagamaan).
"Ada banyak nilai-nilai sejarah yang bisa kita pelajari dan refleksikan bersama, bahwa konsensus menjadikan Pancasila bukan sebagai karya perseorangan melainkan karya seluruh bangsa Indonesia. Pancasila dan Konstitusi mengatur hak dasar manusia yaitu, sandang/pangan, pendidikan, ekspresi kebudayaan, hingga hak untuk dipilih (kemerdekaan dan NKRI adalah nikmat terbesar karena memberi Hak yang sama untuk semua warga negara menjadi Pemimpin Politik)," kata kepala BPIP
Menutup ceramah tersebut, Prof Yudian berpesan bahwa dengan konteks kebangsaan tersebut, kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah seharusnya mampu mengamalkan segala nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila (Historis, sosial-politik, etik) menjadi tindak-tanduk dalam segala aktivitas pekerjaan kita. Hal ini juga menjadi bagian berkhidmat kepada Negara Republik Indonesia.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Hubungan antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan BPIP Prakoso menambahkan dalam paparannya bahwa nilai-nilai luhur yang baik harus diterapkan dan sejalan antara nilai, ucapan dan perbuatan. "Maka tidak korupsi, maka tidak KKN, maka mengutamakan kepentingan negara," ucapnya.
Dalam ceramah tersebut, Prof Yudian juga didampingi oleh Direktur Pengkajian dan Materi BPIP, Aris Heru Utomo, Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Haryono, Kepala PPSDM Regional Bandung, Belly Isnaeni.