Selasa 13 Sep 2022 11:04 WIB

Pemkab Bogor Naikkan Tarif Angkutan Umum Maksimal Rp 2.000

Kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten Bogor maksimal sebesar Rp 2.000.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah angkutan kota berada di Terminal Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah angkutan kota berada di Terminal Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerbitkan Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor 551.2/264/Kpts/Per-UU/2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum. Dalam kepbup tersebut, diatur kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten Bogor maksimal sebesar Rp 2.000.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menjelaskan, pihaknya sudah melakukan langkah konkret dalam menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Yang pertama menjalin koordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor, sebagai mitra yang memegang peran penting dalam menjalankan transportasi publik.

"Berdasarkan kajian dan hasil musyawarah kita dengan Organda, kita sudah sepakati penyesuaian tarif dirumuskan berdasarkan BOK (biaya operasional kendaraan) yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Bogor, maksimal kenaikannya Rp 2 ribu. Dengan rincian, kenaikan tarif jarak terdekat Rp 1.000, kenaikan tarif jarak sedang Rp 1.500, yang terjauh Rp 2.000," jelas Agus di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/9/2022).

Agus menuturkan, kepbup tersebut telah diterbitkan pekan lalu. Aturan tersebut berlaku hanya untuk angkutan umum lokal saja yang ada di Kabupaten Bogor.  "Jadi kalau untuk angkutan antardaerah, antarprovinsi itu yang mengeluarkan pemerintah provinsi bukan kita," ucapnya.

Agus pun meminta petugas Disbub Kabupaten Bogor untuk menyosialisasikan penyesuaian tarif itu di lapangan. Petugas juga diminta melakukan pengawasan.  "Kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan yang kita terbitkan, tentunya nanti ada mekanismenya, kita lakukan teguran, tapi tidak langsung kepada angkutannya, namun melalui Organda," kata Agus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement