REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Barat telah memeriksa sembilan orang saksi guna mengusut kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi kelas enam sekolah dasar di daerah tersebut dengan terlapor adalah tetangga korban.
"Sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan, rencananya hari ini kita lakukan gelar perkaranya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Barat Ajun Komisaris Polisi Riski Adrian di Meulaboh, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan, kasus asusila terhadap siswi SD tersebut terungkap setelah dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI.
Riski Adrian juga menjelaskan, para saksi yang sudah dimintai keterangan masing-masing adalah saksi korban, saksi terlapor, saksi ahli, dan sejumlah pihak lainnya.
Polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari psikiater terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SD tersebut.
"Kalau hari ini selesai kita gelar (perkara), baru bisa kita pastikan langkah hukum selanjutnya. Apakah langsung dilakukan penetapan tersangka atau ada langkah hukum lainnya, nanti kita lihat," kata Riski Adrian.
Sebelumnya, Ketua YLBH-KI Aceh Barat Rudi Reza Kusuma mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap siswi SD tersebut diduga terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas lima.
"YLBH-KI berharap perkara ini tidak berlarut-larut mengingat korbannya merupakan anak masih di bawah umur. Terduga pelaku masih berkeliaran sehingga menimbulkan kekhawatiran korban dan keluarganya," kata Rudi.