Manajemen Baru Malioboro Mall dan Hotel Ibis Prioritaskan Karyawan Lama
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Pengunjung berbelanja di Mal Malioboro, Yogyakarta, Selasa (13/9/2022). Pemda DIY secara resmi mengambil alih aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang berada di Jalan Malioboro. Penandatangan serah terima aset digelar secara tertutup di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (12/9/2022). Dengan demikian Pemda DIY secara resmi menghentikan kontrak sewa terhadap pengelola lama, dalam hal ini PT YIS selaku pengelola. Mal Malioboro dibangun pada medio 1993 di atas lahan milik Pemda DIY dan milik BUMD PT Anindya Mitra Internasional. | Foto: Republika/Wihdan Hidayat
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Juru Bicara Manajemen Baru Malioboro Mall dan Hotel Ibis, Surya Ananta mengatakan, pihaknya akan membuka kesempatan kerja untuk pengelolaan mal dan hotel tersebut. Pasalnya, mal dan hotel itu sudah diambil alih oleh Pemda DIY.
"Dalam pengembangan usaha ke depan, kami membuka kesempatan kerja dalam bidang mall dan hotel," kata Surya di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (13/9).
Meskipun membuka kesempatan kerja, namun karyawan lama tetap diprioritaskan untuk bekerja di mal dan hotel tersebut. Pasalnya, ada kekhawatiran dari karyawan bahwa adanya PHK menyusul ditunjuknya manajemen baru oleh Pemda DIY.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dengan adanya manajemen baru yang dibentuk, otomatis karyawan lama akan ikut terdaftar dalam manajemen baru. Dengan begitu, tidak karyawan yang akan di-PHK.
"Otomatis (karyawan lama) akan masuk, masuknya terdaftar di manajemen baru. Mesti memprioritaskan (karyawan lama), saya tidak minta dia (karyawan lama) pensiun (di-PHK)," kata Sultan.
Manajemen baru itu di bawah PT Setia Mataram Tritunggal yang ditunjuk Pemda DIY untuk mengelola mal dan hotel. Manajemen ini, kata Sultan, akan menyelesaikan persoalan yang ada di mal dan hotel tersebut, termasuk terkait karyawan agar masuk dalam manajemen baru.
"Sekarang kan sudah ganti manajemen mulai hari ini, sudah bukan manajemen yang lama. Jadi tidak ada yang diberhentikan (di-PHK)," ujar Sultan.