Selasa 13 Sep 2022 18:12 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/9) di ibu kota, menetapkan tiga nama usulan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Gubernur Anies Baswedan. Tiga nama tersebut adalah Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar. (Rio Feisal/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak | Antara)