REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrurrozi, menyatakan pondok pesantren tidak bisa distigmakan dengan kekerasan, terutama karena satu kasus yang terjadi di Gontor baru-baru ini. Lembaga pendidikan Islam ini dikatakannya telah banyak menghasilkan tokoh-tokoh besar di Indonesia, bahkan sebelum republik ini berdiri.
"Jadi kita harus jernih melihatnya, bahwa kasus itu adalah sebuah musibah atau kecelakaan. Pondok Gontor berdiri sudah puluhan tahun, puluh ribu alumninya dan baru hari ini kita dengar kasus seperti ini. Lebih jauh lagi, pesantren itu sudah ada sejak sebelum republik ini berdiri," kata sosok yang akrab disapa Gus Fahrur ini, Selasa (13/9/2022).
"Pesantren telah lahir berusia ratusan tahun sebelum republik Indonesia berdiri dan telah menjadi tempat belajar masyarakat yang belum semuanya dapat dijangkau pemerintah. Bersifat dakwah sosial, mudah diakses, murah dan berkualitas," tambahnya.
Dia meyakini, tidak ada pesantren yang mengajarkan kekerasan kepada santri-santrinya. Jikapun ada, maka itu pastinya di luar pengetahuan para guru dan biasanya karena spontanitas antarsantri sendiri. Sesuatu yang biasa terjadi di berbagai lembaga pendidikan lainnya.