Selasa 13 Sep 2022 23:25 WIB

Vaksinasi Booster di Indonesia Baru Mencapai 26 Persen dari Total Sasaran

Pemerintah berupaya mendorong warga menjalani vaksinasi booster.

Vaksinasi booster baru 26 persen dari total sasaran. (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Vaksinasi booster baru 26 persen dari total sasaran. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah penduduk Indonesia yang sudah mendapat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau dosis penguat pertama (booster) hingga Selasa (13/9/2022) sebanyak 61.135.788 orang. Menurut data Kementerian Kesehatan, angka tersebut merupakan 26,05 persen dari total 234.666.020 warga yang menjadi sasaran vaksinasi.

Selain memberikan vaksinasi dosis penguat pertama pada warga, pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau dosis penguat kedua pada tenaga kesehatan. Jumlah tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis penguat kedua tercatat 417.323 orang.

Baca Juga

Sementara itu, jumlah penduduk yang sudah mendapat vaksinasi dosis kedua sebanyak 171.111.977 orang atau 72,91 persen dari sasaran dan vaksinasi dosis pertama sudah dilakukan pada 203.435.374 orang atau 86,69 persen dari target. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih berlanjut di berbagai daerah.

Pemerintah berupaya mendorong warga menjalani vaksinasi penguat untuk meningkatkan ketahanan tubuh terhadap serangan Covid-19 karena peningkatan cakupan vaksinasi penguat bergerak lambat.

"Vaksinasi ini harus dilihat sebagai perlindungan dan menjaga agar tidak terinfeksi dan sakit," kata Kepala Subbidang Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting.

Dia mengemukakan perlunya akselerasi dalam pelaksanaan vaksinasi guna mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi dosis penguat. "Tahun lalu, Satgas mulai dari desa/kelurahan aktif, Babinsa ikut terlibat, dan ini membuat laju vaksinasi tinggi, khususnya saat mudik," katanya.

Namun, ia mengatakan, animo warga untuk menjalani vaksinasi menurun setelah angka kasus Covid-19 menurun dan peningkatan cakupan vaksinasi tidak bisa setinggi pada tahun 2021 meski pemerintah menerapkanaturan mengenai syarat vaksinasi penguat bagi pelaku perjalanan. Alexander mengemukakan perlunya peningkatan akses terhadap pelayanan vaksinasi Covid-19 dalam upaya mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi penguat.

"Bupati dan wali kota harus menciptakan akses agar masyarakat bisa divaksin," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement