Rabu 14 Sep 2022 08:28 WIB

Pembebasan Bersyarat Pembunuh John Lennon Ditolak untuk ke-12 Kalinya

Pembunuh John Lennon tengah menjalani hukuman penjara 20 tahun-seumur hidup.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Pembunuh John Lennon, Mark David Chapman. Pembebasan bersyarat Chapman kembali ditolak untuk ke-12 kalinya.
Foto: AP/New York State Department of Corrections
Pembunuh John Lennon, Mark David Chapman. Pembebasan bersyarat Chapman kembali ditolak untuk ke-12 kalinya.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pembebasan bersyarat pembunuh mendiang musisi John Lennon, Mark David Chapman, kembali ditolak untuk ke-12 kalinya. Keputusan itu diumumkan pada Senin (12/9/2022) setelah Chapman menjalani sesi pemeriksaan dengan dewan pembebasan bersyarat pada Agustus 2022 silam.

Dikutip dari laman Fox News, Rabu (14/9/2022), Chapman tengah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup di Fasilitas Pemasyarakatan Green Haven, bagian utara New York City, Amerika Serikat. Pejabat negara belum menyediakan transkrip wawancara yang terbaru antara dewan dengan Chapman sehingga detail informasi belum terungkap.

Baca Juga

 

Chapman telah berulang kali menyatakan penyesalan atas perbuatannya dalam sejumlah sidang pembebasan bersyarat. Pada sidang yang berlangsung 2020, pria berusia 67 tahun tersebut mengaku tindakannya itu amat "tercela". Dia mengatakan tidak akan mengeluh jika dewan memilih untuk membuatnya di penjara selama sisa hidupnya.

"Saya membunuhnya (Lennon) karena dia sangat, sangat, sangat terkenal dan itulah satu-satunya alasan, dan saya sangat, sangat, sangat, sangat mencari kebanggaan diri. Sangat egois," ujar Chapman pada saat itu.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement