Rabu 14 Sep 2022 10:06 WIB

PT KAI Tertibkan Aset yang Dialihfungsikan Jadi Kostan di Bandung

Pemilik rumah tak pernag bayar sewa sejak 2017 dan mengalihfungsikan jadi kos-kosan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menertibkan aset rumah dinas seluas 755 meter persegi di Jalan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022). (ilustrasi).
Foto: kai.id
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menertibkan aset rumah dinas seluas 755 meter persegi di Jalan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022). (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menertibkan aset rumah dinas seluas 755 meter persegi di Jalan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022). Penghuni rumah tidak pernah membayar sewa sejak tahun 2017-2022 dan mengalihfungsikan sebagian bangunan menjadi kosan.

"Kita menertibkan satu rumah perusahaan, mereka membuat lima unit kostan tanpa sepengetahuan (PT) kereta api," ujar Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo di lokasi penertiban, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan penyewa rumah dinas pun mendirikan tujuh unit kios yang disewakan kepada orang lain dengan harga masing-masing Rp 20 juta per tahun. Namun penyewa tidak pernah membayar biaya kontrak sewa sejak tahun 2017 hingga tahun 2022.

"Lima tahun kontrak baru bayar pas pertama. Kalau kios kita tahu tapi kalau lima unit kostan kita tidak tahu," ungkapnya.

Selain itu terdapat tiga orang kepala keluarga yang menempati rumah utama dinas. Kuswardoyo melanjutkan pihaknya sudah memberikan surat peringatan beberapa kali kepada penyewa hingga akhirnya dilakukan penertiban.

Penyewa pun mengikuti aturan yang diberlakukan oleh PT KAI. Barang-barang milik penyewa sebagian dibawa ke gudang yang disediakan perusahaan. "Kita bersedia memindahkan, kalau minta pindah kemana saja kita antarkan tapi kalau sementara ini dipindahkan ke tempat yang disediakan," katanya.

Kuswardoyo mengatakan usai penertiban dilakukan pihaknya akan menyewakan kembali lahan dan bangunan tersebut. Sejumlah pedagang yang telah menempati kios sudah mengajukan permohonan menyewa.

"Pedagang intinya mereka siap untuk kerja sama dengan kereta api setelah penertiban langsung daftar," katanya.

Ke depan pihaknya akan menertibkan aset perusahaan yang tidak terdapat kontrak dengan penyewa maupun yang melanggar kontrak. Pihaknya tiap tahun harus melaporkan aset yang harus dioptimalkan kepada BUMN. "Yang tidak berkontrak dan melanggar kontrak akan ditertibkan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement