REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam Aipda AR, oknum anggota Intelkam Polres Kotamobagu, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap ponakannya yang mengikuti seleksi masuk Polwan pada 2020. Ia meminta Polri menindak tegas pelaku pemerkosaan tersebut.
"Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat ini, karena sangat merusak masa depan korban," ujar Sahroni lewat keterangan tertulisnya, Selasa (13/9/2022).
Ia menceritakan, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pelaku mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Adapun dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan pada 2020, dengan alasan tidak perawan lagi. Namun, baru dilaporkan ibu korban pada 6 September 2022.
"Segera tetapkan sebagai tersangka dan jangan biarkan pelaku mengajukan surat pengunduran diri, berikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), lalu proses secara hukum," ujar Sahroni.
Meski sudah dilakukan penahanan, tetapi hingga saat ini polisi belum menetapkan sebagai tersangka. Polisi disebutnya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.
Di samping itu, ia meminta kepada lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban. Negara harus berperan lebih jauh dalam memberikan jaminan keamanan bagi korban.
"Pasti sulit bagi korban untuk melalui hari-hari selama ini, dalam hal ini negara harus berperan lebih jauh dalam memberikan jaminan keamanan bagi korban," ujar Sahroni.
"Kerahasiaan identitas korban juga perlu dijaga agar tidak menyebabkan dampak lebih lanjut lainnya," sambungnya.