Rabu 14 Sep 2022 14:45 WIB

Kemenaker: Form Pengisian Data Penerima BSU di Media Sosial Hoaks

Data calon penerima subsidi gaji hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kemenaker memastikan bahwa informasi terkait pemintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang beredar di media sosial dan media daring lain adalah hoaks atau informasi yang tidak benar.
Foto: republika/mgrol100
Kemenaker memastikan bahwa informasi terkait pemintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang beredar di media sosial dan media daring lain adalah hoaks atau informasi yang tidak benar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan bahwa informasi terkait pemintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang beredar di media sosial dan media daring lain adalah hoaks atau informasi yang tidak benar. Data calon penerima subsidi gaji hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemenaker secara sistem sehingga tidak ada permintaan data yang perlu diisi oleh masyarakat.

"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly Harahap dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga

Informasi resmi mengenai penyaluran BSU dapat diakses melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemenaker. "Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemenaker dan akun medsos resmi Kemenaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.

Sebelumnya, Kemenaker telah memproses penyaluran BSU 2022 untuk tahap pertama dengan setelah dilakukan pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052 orang. Menaker Ida Fauziyah mengatakan program BSU bukan hoaks dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp 600 ribu tanpa adanya potongan apa pun.

"Kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak ada penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Menaker Ida ketika meninjau penyaluran BSU di Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (12/9/2022).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement