Rabu 14 Sep 2022 15:10 WIB

Universitas BSI Sosialisasikan Sipadu dan Penyerahan Sertifikasi Kompetensi

Universitas BSI kampus Karawang sosialisasikan Sistem Praktik Kerja Terpadu (Sipadu)

Program Studi (Prodi) Sistem Informasi Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) kampus Karawang menyosialisasikan Sistem Praktik Kerja Terpadu (Sipadu) dan penyerahan sertifikat kompetensi bidang programmer.
Foto: UBSI
Program Studi (Prodi) Sistem Informasi Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) kampus Karawang menyosialisasikan Sistem Praktik Kerja Terpadu (Sipadu) dan penyerahan sertifikat kompetensi bidang programmer.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG – Program Studi (Prodi) Sistem Informasi Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) kampus Karawang menyosialisasikan Sistem Praktik Kerja Terpadu (Sipadu) dan penyerahan sertifikat kompetensi bidang programmer. Acara ini ditujukan kepada mahasiswa semester 5 Prodi Sistem Informasi Universitas BSI yang akan mendapatkan mata kuliah Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan kepada mahasiswa yang telah dinyatakan kompeten pada sertifikasi kompetensi.

Untuk itu, dalam memberikan pemahaman mengenai PKL Universitas BSI kampus Karawang melaksanakan sosialiasi Sipadu di aula Universitas BSI kampus Karawang sekaligus penyerahan sertifikat kompetensi bidang Programmer, Selasa (6/9/2022). Ketua Program Studi (Kaprodi) Sistem Informasi Universitas BSI kampus Karawang Abdussomad menjelaskan PKL penting bagi mahasiswa.

Baca Juga

PKL bertujuan agar mereka dapat mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang sudah didapat selama kuliah. Sebab, mahasiswa akan mendapat pengalaman profesional untuk diterapkan saat terjun langsung dalam dunia kerja.

“PKL termasuk salah satu kewajiban yang ada pada setiap perguruan tinggi. Melalui PKL, mahasiswa juga dapat mengidentifikasi kebutuhan dunia kerja sebagai acuan untuk mengembangkan potensi keilmuannya,” tutur Abdussomad, Selasa (6/9/2022).

Ia menjelaskan sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya, mahasiswa juga harus belajar untuk mengimplementasikan teori yang sudah dipelajari dengan praktik lapangan. Hal tersebut dibutuhkan agar ketika lulus nanti mahasiswa dapat beradapatasi dengan mudah di lingkungan kerja yang sesungguhnya.

“Mata kuliah PKL mewajibkan mahasiswa untuk melaksanakan praktik kerja di perusahaan/instansi yang berbadan hukum seperti PT, CV, firma, dan lain-lain. Pelaksanaan PKL dapat dilakukan perseorangan maupun berkelompok. Satu kelompok maksimal terdiri dari tiga orang,” jelasnya.

PKL memberi pemahaman kepada mahasiswa agar dapat berpikir secara logis dan ilmiah dalam menguraikan dan membahas suatu permasalahan serta dapat menuangkannya secara sistematis dan terstruktur. Salah satu mahasiswa Universitas BSI kampus Karawang bernama Hermanto mengatakan sosialisasi Sipadu ini sangat bermanfaat untuk menunjang keberhasilan mengikuti PKL.

”Kegiatan ini sangat bermanfaat karena sudah dijelaskan mengenai ketentuan PKL, skema PKL, dan ketentuan-ketentuan lainnya oleh narasumber sehingga saya yakin kegiatan PKL yang akan saya laksanakan bisa terlaksana dengan baik,” kata Hermanto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement