Harga Bahan Pokok Naik, Sultan Minta Turunkan Inflasi

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan Sapa Aruh di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (29/8/2022). Sapa Aruh tersebut memperingati satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY dengan tema Memoderasi Budaya, Mengaktualisasi Kalurahan Sebagai Gapuraning Mulyaptaja.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan Sapa Aruh di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (29/8/2022). Sapa Aruh tersebut memperingati satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY dengan tema Memoderasi Budaya, Mengaktualisasi Kalurahan Sebagai Gapuraning Mulyaptaja. | Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada masing-masing kabupaten/kota untuk menurunkan inflasi. Pasalnya, inflasi di DIY cukup tinggi karena terjadinya kenaikan pada sejumlah bahan pokok menyusul naiknya harga BBM.

Saat ini, inflasi di DIY tercatat di angka 5,47 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari standar yang ditetapkan pemerintah pusat yakni lima persen.

Sultan menyebut bahwa pihaknya telah menyelesaikan tahap pertama penanganan inflasi pada jajaran forkopimda. Selanjutnya, kata Sultan, aspek teknis harus segera dilakukan oleh jajaran OPD (organisasi perangkat daerah), seperti melalui pemberian bantuan sosial (bansos).

"Kita lanjutkan aspek teknis ya, dalam aspek teknisnya itu ada BLT (bantuan langsung tunai) dari APBN, ada BLT dari APBD," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (13/9/2022).

Selain itu, Sultan juga meminta agar operasi pasar semakin ditingkatkan guna mengatasi kenaikan harga bahan pokok. Operasi pasar dikatakan dilakukan bukan hanya mampu menstabilkan harga barang, namun akan membantu pabrik tetap beroperasi untuk memasok barang.

Untuk itu, katanya, diperlukan mekanisme yang tepat dan strategis dalam menurunkan inflasi di DIY yang sudah tinggi. "Mungkin operasi pasar, mungkin apa pasar murah, dan sebagainya (agar dilakukan) untuk tidak makin menaikkan inflasi," ujar Sultan.

Sultan juga menyebut, bansos BBM yang diambilkan dari anggaran pemerintah daerah yakni dari dana alokasi umum (DAU) sebesar dua persen juga dimungkinkan untuk menurunkan inflasi. Pihaknya mengasumsikan dua persen DAU tersebut diperkirakan sebesar Rp 28,7 miliar.

"Kita mengasumsikan ada Rp 28,7 (miliar) yang dua persen itu dari masing-masing kabupaten/kota," ujar Sultan.

 

Terkait


Sultan HB X: Penyelesaian Masalah tak Perlu dengan Kekerasan Fisik

Kasus Kekerasan di Yogyakarta, Ini Respons Sri Sultan

Sultan: Dana Keistimewaan Dialokasikan untuk Reformasi Kelurahan

Triwulan III, Inflasi DIY Lanjutkan Tren Perlambatan

Sultan HB X Dukung KPK Lanjutkan Proses Hukum Kasus Mandala Krida

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark