REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Namun, lembaga antirasuah ini belum mengungkapkan kasus apa yang menjerat Lukas. Sebab, proses penyidikan masih dilakukan.
"Benar bahwa KPK sudah menetapkan LE sebagai tersangka dan proses penyidikan (masih) berjalan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Meski demikian, Alex menyebut, selain Lukas, pihaknya juga telah menetapkan dua kepala daerah Papua sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang berbeda. Mereka adalah Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Alex menegaskan, bahwa penetapan gubernur dan bupati ini sebagai tersangka sudah sesuai aturan yang berlaku. KPK, kata dia, memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat ketiganya.
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE itu adalah tindaklanjut dari informasi masyarakat," ungkap dia.
"Tentu kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," imbuhnya.
Alex pun berharap, dukungan dari masyarakat Papua untuk KPK dalam memberantas korupsi. Dia juga meminta, agar dana yang disalurkan pemerintah pusat dalam bentuk dana otonomi khusus (otsus) dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyejahterakan masyarakat Lapua.
"Harapan kami seperti itu. Masalahnya selama 20 tahun terakhir, sudah puluhan triliyun (rupiah) dana otsus disalurkan pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat papua. Tapi jika praktik korupsi itu terus berlangsung, kami khawatir upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat Papua tak akan terwujud," tutur dia.
"Sekali lagi bahwa upaya KPK untuk mendukung pembangunan di Provinsi Papua itu sejalan dengan keinginan masyarakat Papua. Bagaimana kesejahteraan masyarakat Papua bisa sejajar dengan masyarakat yang lain," tambahnya menjelaskan.