REPUBLIKA.CO.ID, oleh Intan Pratiwi, Novita Intan
Lewat rapat pada Senin (12/9/2022), pemerintah dan DPR sepakat akan menata ulang subsidi listrik. Salah satu yang diusulkan adalah penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) yang saat ini digunakan oleh kalangan masyarakat miskin.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah membenarkan rencana penataan ulang subsidi listrik ini. Khususnya untuk pelanggan 450 VA perlu dipetakan ulang, mengingat saat ini ada sekitar 24 juta pelanggan listrik yang berada di daya 450 VA, dan ia menilai tidak tepat sasaran.
"Hanya 9,55 juta yang masuk data terpadu kementerian sosial. Sedangkan 14,75 juta pelanggan ini tidak masuk DTKS," ujar Said saat dikonfirmasi Republika, Rabu (14/9/2022).
Menurut Said, setelah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan pemutkahiran data dan melakukan integrasi data pelanggan, ada pelanggan daya 450 VA yang sebenarnya sudah mengalami peningkatan ekonomi. DPR pun mendorong pelanggan yang telah meningkat secara ekonomi itu beralih daya ke 900 VA atau 1.300 VA.
Namun, kata Said rencana penataan ulang subsidi listrik ini perlu dilakukan secara bertahap. Pelanggan dengan kemiskinan parah tetap mengonsumsi listrik dengan daya 450 VA, sementara yang sudah membaik ekonominya diharapkan bermigrasi ke 900 VA.
"PLN dapat melakukan penilaian, jika mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong mereka ke 900 VA namun subsidinya juga kita tambah jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," ujar Said.
Plh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana membantah jika perbaikan tata kelola subsidi listrik ini disebut sebagai penghapusan golongan pelanggan 450 VA secara massal. Ia menegaskan bahwa kedepan subsidi harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA.
"Bukan kesepakatan untuk menghapus 450 VA. Yang kami sepakati memang subsidi harus semakin tepat sasaran kedepan, termasuk untuk kelompok 450 VA," ujar Dadan kepada Republika, Rabu.
Dadan memastikan saat ini bahkan alokasi subsidi listrik untuk tahun depan masih sama. Tidak ada pengurangan bahkan pengalihan subsidi listrik. Menurutnya, persoalan penghapusan ini butuh proses yang panjang dan tidak bisa diputuskan sepihak.
"Kemarin DPR itu sifatnya mengusulkan. Tapi ini kan perlu dibahas, Komisi VII, perlu presiden di kabinet," ujar Dadan.
In Picture: Kenaikan Daya Listrik Pelanggan Penerima Subsidi