Kamis 15 Sep 2022 03:35 WIB

Apakah Mendengarkan Bacaan Alquran Itu Wajib?

Mendengarkan bacaan Alquran adalah perbuatan yang mulia.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Petugas memindai kode batang untuk mendengarkan bacaan Alquran di percetakan Syaamil Quran, Jalan Babakan Sari, Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). Pada bulan suci Ramadhan, permintaan Alquran di percetakan tersebut meningkat hingga 50 persen atau 180 ribu eksemplar Alquran dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya 90 ribu eksemplar. Apakah Mendengarkan Bacaan Alquran Itu Wajib?
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas memindai kode batang untuk mendengarkan bacaan Alquran di percetakan Syaamil Quran, Jalan Babakan Sari, Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). Pada bulan suci Ramadhan, permintaan Alquran di percetakan tersebut meningkat hingga 50 persen atau 180 ribu eksemplar Alquran dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya 90 ribu eksemplar. Apakah Mendengarkan Bacaan Alquran Itu Wajib?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alquran merupakan kalam Allah SWT. Mendengarkan bacaan Alquran dengan seksama dan sepenuh hati merupakan salah satu cara kita menghormati Alquran.

Allah berfirman: “Ketika Alquran sedang dibacakan, perhatikan dan dengarkan dengan penuh perhatian sehingga Anda dapat menerima rahmat Allah." (Al-A`raf 7:204.)

Baca Juga

Dosen senior dan sarjana Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada Syekh Ahmad Kutty menyatakan mendengarkan Alquran adalah perbuatan yang mulia. Seorang mukmin sejati, ketika mereka mendengar ayat-ayat Allah SWT dibacakan, maka hatinya cenderung melekat pada-Nya di mana pun ia berada.

"Alquran adalah kalam Allah. Jadi, kita harus sangat menghormati Alquran dan berusaha untuk mendengarkannya sebanyak mungkin," kata Kutty, dilansir dari About Islam.

Namun demikian, kata dia, menurut penafsiran dari banyak ulama, firman Allah di atas dikhususkan ketika ayat Alquran tersebut dibacakan dalam sholat. Sehingga mewajibkan makmum mendengarkan Alquran dengan penuh perhatian.

Sedangkan dalam kondisi umum, kata Kutty, tidak ada alasan untuk membatasi mendengarkan seperti dalam sholat. Oleh karena itu, ketika ayat-ayat Alquran dibacakan di luar sholat, kita boleh menyimak dan boleh tidak ketika memang seseorang itu memiliki alasan yang sah.

Misalnya, kebiasaan orang membaca Alquran nyaring di masjid dan di saat bersamaan ada orang lain yang sedang mengerjakan sholat sunnah. Maka orang yang sedang sholat sunnah itu tidak diharuskan menyimak bacaan Alquran tersebut.

Dari hadits Abu Daud RA menceritakan, ketika Rasulullah SAW melakukan i'tikaf di masjid, di tengah i'tikaf beliau mendengar mereka membaca Alqur'an dengan suara lantang. Rasulullah kemudian menyikap tirai dan berkata: "Ketahuilah! setiap kamu bermunajat kepada Allah dengan tenang. Yang satu tidak boleh menyusahkan yang lain dan yang satu tidak boleh meninggikan suara dalam bacaan atau dalam doa di atas suara orang lain."

Ini menjadi pegangan bagi umat Islam dan menjadi praktik yang umum di negara-negara Islam, bahwa di bawah satu atap masjid, mereka akan membuka kelas belajar. Di antara mereka adalah para guru Alquran, ahli fiqih, ahli hadits, dan ahli bahasa.

"Tidak ada yang pernah keberatan dengan praktik ini dengan mengatakan semua kelas harus dihentikan ketika pelajaran Alquran berlangsung karena setiap orang harus mendengarkan bacaan Alquran oleh qari. Itu akan sangat tidak masuk akal dan sangat tidak praktis," ujar Kutty.

Ia menambahkan seseorang yang dapat melakukan secara bersamaan yakni mendengarkan bacaan Alquran dengan tetap mengerjakan pekerjaannya ketika mengemudi, memasak, membersihkan, dan itu bahkan lebih baik.

"Dengan demikian, ia menjadi layak menerima rahmat yang pasti akan turun kepada mereka yang sibuk dengan perbuatan mulia tersebut," ujar Kutty.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement