Rabu 14 Sep 2022 21:08 WIB

Viral Uang Tabungan Haji Dimakan Rayap, LPS Imbau Masyarakat Menabung di Bank

Total uang yang sudah rusak dimakan rayap itu senilai hampir Rp 50 juta.

Rep: Lida Puspaningtyas, Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Menabung dengan celengan.
Foto: Flickr
Menabung dengan celengan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Viral pemberitaan mengenai uang tabungan milik masyarakat yang rusak dimakan rayap karena disimpan di rumah. Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto mengatakan, peristiwa tersebut sejatinya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu menyimpan uangnya di bank.

"Menyimpan uang di rumah sangat berisiko untuk rusak bahkan hilang, sudah saatnya masyarakat paham bahwa menabung di bank itu lebih aman karena dijamin oleh LPS,"  katanya dalam keterangan, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga

Ia menyampaikan, tabungan masyarakat di bank termasuk BPR dijamin oleh LPS maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank. Sehingga risiko kehilangan sangat kecil karena meskipun bank bangkrut atau ditutup, LPS akan menjamin tabungan tersebut.

Dimas juga menghimbau kepada masyarakat jika tabungannya ingin dijamin maka wajib untuk mematuhi syarat penjaminan LPS atau yang dikenal 3T. Yakni, Tercatat pada pembukuan Bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet.

Diberitakan sebelumnya, Samin seorang penjaga sekolah di SDN Lojiwetan Solo membawa uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang rusak dimakan rayap ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo pada Selasa 13 September 2022. Total uang yang sudah rusak dimakan rayap itu senilai hampir Rp 50 juta.

Uang kertas itu awalnya disimpan oleh Samin di celengan plastik niatnya ditabung untuk ibadah haji. Kedatangannya ke Kantor Perwakilan BI Solo hanya ingin memastikan apakah uangnya tersebut dapat ditukar.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, mengatakan masyarakat bisa menukarkan uang rusak atau cacat ke Bank Indonesia. Namun, harus memenuhi persyaratan seperti tanda keaslian fisik uang kertas masih dapat dikenali dan sisa fisik uang kertas sebesar dua pertiga atau 2/3 dari ukuran aslinya.

Nantinya, petugas akan mengecek fisik uang kertas milik Samin yang rusak dimakan rayap itu secara detail, antara lain dengan menggunakan mesin scan. Apabila fisik uang kertas masih ada dua pertiga ukuran aslinya akan langsung diganti uang baru.

Jika memenuhi ketentuan, fisik uang kertas dua pertiga, bisa langsung ditukar. BI akan melayani penukaran uang yang rusak atau cacat. Namun jika tidak sesuai ketentuan dimaksud, maka uang simpanan masyarakat yang rusak tersebut tidak bisa ditukar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement