REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat menyiapkan tiga tempat pengolahan sampah terpadu untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir sampah yang ada di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Rahmat Atong di Cikarang, Rabu (14/9/2022), mengatakan bahwa pemerintah kabupaten sudah menyiapkan lahan untuk membangun tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung;Desa Kebalen, Kecamatan Babelan; serta Kecamatan Kedungwaringin.
"Pembangunan tiga TPST ini atas kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," katanya.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang menyiapkan dokumen sertifikat lahan tempat pembangunan TPST.
"Karena salah satu syarat agar kami menerima bantuan dari Kementerian LHK adalah tanah tersebut sudah bersertifikat," katanya.
Dia menyatakan bahwa pemerintah kabupaten berencana melengkapi tiga TPSTy ang akan dibangun dengan perangkat teknologi pengolahan sampah menjadi sumber energi (Refused Derived Fuel/RDF).
"Jadi bisa dimanfaatkan kembali sebagai sumber energi terbarukan yang rendah emisi untuk menggantikan batu bara pada proses pembakaran di pabrik dan PLTU," katanya.
Pengadaan perangkat teknologi untuk mengolah sampah menjadi energidi ketiga TPST, menurut dia, akan dibantuoleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Rahmat mengatakan bahwa pembangunan tiga TPST ditujukan untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA Burangkeng, yang sudah sejak lama volume sampahnya melalui kapasitas TPA. Timbulan sampah di Kabupaten Bekasi menurut data pemerintah mencapai 2.800 ton sehari, tetapi hanya sekitar 800 ton sampah yang setiap hari bisa diangkut ke TPA Burangkeng.
"Mudah-mudahan ini (pembangunan TPST) menjadi solusi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi. Sampah-sampah yang selama ini menumpuk di ruang publik seperti pasar tradisional juga bisa terangkut seluruhnya," kata dia.