Rabu 14 Sep 2022 21:27 WIB

Pemerintah Perkuat Bauran Kebijakan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Salah satu sektor yang mampu menghadapi krisis global yakni industri pangan

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah prajurit TNI AL, siswa Pramuka dan petani menanam tanaman sorgum pada acara Gerakan Penanaman Sorgum Nasional 2022 di Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/9/2022). TNI AL menanam sorgum secara serentak di 77 lokasi di Indonesia untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah prajurit TNI AL, siswa Pramuka dan petani menanam tanaman sorgum pada acara Gerakan Penanaman Sorgum Nasional 2022 di Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/9/2022). TNI AL menanam sorgum secara serentak di 77 lokasi di Indonesia untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan, kinerja perekonomian global tengah menunjukkan fluktuasi akibat gejolak The Perfect Storm yang mampu meningkatkan risiko stagflasi dan resesi di berbagai negara di belahan dunia. Dinamika global tersebut dinilai akan berdampak pada stabilitas perekonomian nasional, sehingga penguatan dan kalkulasi terkait upaya memperkuat kinerja berbagai sektor perekonomian perlu dilakukan.

Salah satu sektor yang mampu menjadi kunci menghadapi krisis global  yakni industri pangan. Ketersediaan pangan yang dapat dijangkau berbagai pihak dinilai mampu ikut menjaga stabilitas ekonomi nasional, sehingga ketahanan pangan perlu menjadi fokus untuk ditingkatkan dengan mewujudkan pangan yang berdaulat (food soveregnity) dan mandiri (food resilience). 

Baca Juga

Ia melanjutkan, pemerintah juga melakukan upaya mendorong ketahanan pangan melalui berbagai bauran strategi dan kebijakan. “Ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah telah merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Selasa (13/9).

Dalam aspek kelembagaan, lanjutnya, upaya dilakukan pemerintah dengan membentuk Badan Pangan Nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 yang diberikan kewenangan terkait pengelolaan cadangan pangan pemerintah, pelaksanaan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, penguatan sistem logistik pangan, pengentasan wilayah rentan rawan pangan, pengembangan penganekaragaman pangan dan pengembangan potensi pangan lokal. Guna memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), telah diterbitkan kebijakan pembelian gabah atau beras petani oleh Perum BULOG hingga stok CBP mencapai 1,2 juta ton setara beras.