REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Selama periode Januari hingga Agustus 2022, ada 20 orang yang meninggal dunia akibat HIV/AIDS di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Angka tersebut berdasarkan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah.
"Kasus kematian akibat HIV/AIDS tersebar di 11 kabupaten dengan jumlah tertinggi di Manggarai sebanyak enam kasus," kata Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Provinsi NTT dr Husein Pancratius ketika dihubungi dari Kupang, Rabu (14/9/2022).
Selain di Manggarai, kasus kematian akibat HIV/AIDS terjadi di Sumba Barat Daya (empat kasus), Lembata (dua kasus), serta masing-masing satu di Sikka, Alor, Sumba Barat, Ende, Timor Tengah Utara, Belu, Sumba Timur, dan Manggarai Timur. Husein berharap, kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Dia mengatakan, gerakan STOP atau Suluh/Skrining, Temukan, Obati, dan Pertahankan perlu dilakukan secara masif guna menanggulangi penularan serta menekan angka kematian akibatHIV/AIDS. Dia juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan pemeriksaan untuk mendeteksi dan menangani penularan HIV sejak dini.
"Butuh waktu lima sampai 10 tahun penularan HIV berubah menjadi AIDS, sehingga ketika bisa dideteksi lebih awal maka bisa diobati (lebih awal juga)," katanya.
Husein mengatakan bahwa edukasi mengenai HIV/AIDS terus digiatkan guna membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah penularanHIV/AIDS. "Yang paling penting adalah membangun kesadaran bersama akan bahaya penyakit sehingga bisa dicegah," katanya.
Menurut dia, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Provinsi NTT sudah membentuk komunitas warga peduli AIDS yang anggotanya ratusan orang untuk mendukung kampanye pencegahan penularan HIV/AIDS. "Ratusan orang yang kami latih sebagai perpanjangan tangan untuk menanggulangi HIV/AIDS," katanya.