Rabu 14 Sep 2022 23:59 WIB

KLHK Siap Selidiki Dugaan Kebocoran Gas Klorin yang Racuni Warga

Kebocoran gas dari pabrik di Karawang diduga menyebabkan keracunan massal

Rep: Febryan A/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menyelidiki dugaan kebocoran gas klorin dari sebuah pabrik di Karawang, Jawa Barat. Kebocoran gas berbahaya itu diyakini telah mengakibatkan warga sekitar pabrik mengalami keracunan massal.
Foto: Dea Alvi Soraya
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menyelidiki dugaan kebocoran gas klorin dari sebuah pabrik di Karawang, Jawa Barat. Kebocoran gas berbahaya itu diyakini telah mengakibatkan warga sekitar pabrik mengalami keracunan massal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menyelidiki dugaan kebocoran gas klorin dari sebuah pabrik di Karawang, Jawa Barat. Kebocoran gas berbahaya itu diyakini telah mengakibatkan warga sekitar pabrik mengalami keracunan massal.

"Besok akan kita turunkan tim ke lapangan (untuk mengecek dugaan kebocoran tersebut)," kata Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro kepada Republika, Rabu (14/9). 

Sigit tak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelidiki dugaan kebocoran tersebut. Sebab, pengusutan ini berkaitan dengan hal-hal teknis dan sangat bergantung pada kesigapan tim. 

Sebelumnya, gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II diduga bocor sejak Rabu (14/9) subuh. Alhasil, sejumlah warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang mengalami keracunan massal pada pagi harinya. 

Warga merasakan gejala yang sama, yakni pusing, mual dan mata perih. Petugas desa lantas membawa mereka ke rumah sakit dan klinik untuk mendapatkan penanganan medis. "Rasanya pusing dan mual. Bahkan mata terasa perih," kata Sapti (58), salah satu korban. 

Suhendar (25), korban lainnya, mengatakan peristiwa keracunan akibat kebocoran gas klorin pabrik tersebut bukan kali ini saja terjadi, tapi rutin setiap tahun. "Kejadian parah pada 2018, selama setahun itu dua kali berturut-turut sampai ada 60 orang lebih korbannya," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement