Kamis 15 Sep 2022 06:44 WIB

Akademisi Harap Kapolrestabes Terus Pelihara Kamtibmas di Makassar

Ia menyebut keberadaan Batalyon 120 di Makassar untuk membina pelaku kriminal.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto: ARNAS PADDA/ANTARA FOTO
Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Ibnu Hadjar Yusuf mendukung upaya Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan untuk terus memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut. Ia mengatakan, selama ini upaya dari Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto telah menunjukkan hasil.

Angka kriminalitas yang sebelumnya sangat tinggi, seperti pembusuran, begal, perang antarkelompok serta berbagai tindak kriminal lainnya, dinilainya mampu ditekan. "Strategi Langkah yang dicapai Kapolres Budhi Haryanto berhasil melakukan pendeteksian sejak dini terhadap para pelaku kriminal, menelusuri sumber pemicu terjadinya tindak pidana, serta titik rawan yang menjadi sumber terjadinya kriminalitas," kata Ibnu Hadjar, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga

Menurut Ibnu Hadjar, kemampuan Budhi Haryanto dalam mempolakan lokasi rawan kriminal merupakan solusi dalam meminimalisir tingkat kriminalitas di Kota Makassar. Salah satu yang dilakukan adalah membentuk para eks preman atau pelaku kriminal dalam organisasi Batalyon 120.

Organisasi ini merupakan wadah Forkopimda dalam kiprahnya untuk menampung dan merekrut sejumlah mantan preman dan pelaku kejahatan di Kota Makassar yang selanjutnya dilakukan pembinaan agar menjadi manusia yang jauh lebih baik.

"Bentuk pembinaan tersebut dilakukan dengan memberikan ruang edukasi, pembinaan, serta membuka lapangan pekerjaan. Apa yang telah dilakukan Kapolres Budhi menghasilkan hasil dengan menurunnya tingkat kriminalitas di Kota Makassar, hal ini tentunya perlu mendapatkan apresiasi dari masyarakat," kata Ibnu Hadjar.

Ibnu Hadjar juga menanggapi penggerebekan di Markas Batalyon 120. Menurutnya, penemuan jumlah busur dan senjata tajam merupakan barang-barang yan dikumpulkan oleh anak-anak Batalyon 120 yang selanjutnya akan diserahkan secara resmi kepada Kapolrestabes Makassar.

“Makanya dikumpulkan dulu di markas barang-barang itu. Barang-barang itu nantinya akan diserahkan oleh anak-anak Batalyon 120 yang selanjutnya diberikan kepada Kapolrestabes Makassar secara resmi. Terkait hubungan anak-anak batalyon 120 sudah sangat jelas klarifikasi yang dilakukan Kapolrestabes Makassar,” katanya.

Pelepasan anak-anak Batalyon 120 selanjutnya akan dilakukan pembinaan, karena tidak ditemukan tindakan kriminal yang melanggar hukum.

Ibnu Hadjar memaparkan fakta bahwa sajam dan temuan lain yang dimusnahkan merupakan komitmen untuk melawan tindakan hukum apapun.

Sebelumnya, pada Selasa (13/9/2022) dari beberapa video beredar dan media online, telah berlangsung pemusnahan barang serahan dan barang temuan senjata tajam di wailayah Hukum Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Bhudi Haryanto, kemudian turut hadir Wali kota Makassar Danny Pomanto, ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Kajari Makassar Andi Sundari, serta para kapolsek jajaran Polrestabes Makassar dan dihadiri oleh Iptu Faizal, Kanit Polsek di Makassar yang dicopot.

"Artinya kita sudah bisa menyimpulkan bahwa tidak ada lagi permasalahan dengan adanya penjelasan yang lengkap dari unsur Forkompinda kota Makassar dan Iptu Faizal telah mengklarifikasi di depan awak media," kata Ibnu Hadjar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement