Anggota Komisi XI Bicara Marger UUS BTN dan BSI

Rencana mengalihkan aset BTN Syariah ke BSI menjadi rencana pemerintah.

Kamis , 15 Sep 2022, 07:20 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengkritisi rencana merger UUS BTN ke BSI.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengkritisi rencana merger UUS BTN ke BSI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengkritisi rencana merger UUS BTN ke BSI. Sebab menurutnya fokus core business sektor UUS BTN pada pembiayaan perumahan, apalagi saat yang bersamaan BTN merencanakan aksi korporasi berupa right issue melalui HMETD 60 persen di pemerintah dan 40 persen ke pasar.

Kamrussamad menegaskan sebaiknya BTN fokus ke right issue lebih dahulu. Hal tersebut disampaikan Kamrussamad dalam rapat Komisi XI dengan jajaran direksi BTN dikompleks Parlemen senayan Jakarta, Rabu (14/9/2022) lalu. "Memang benar, di UU Nomor 21 tahun 2008 diatur kewajiban spin off unit usaha syariah. Dalam UU tersebut, spin off wajib dilakukan maksimal 15 tahun sejak UU diterbitkan atau paling lama pada 2023. Tapi yang perlu diingat, spin off banyak alternatifnya. Tidak harus dengan mengalihkan aset UUS BTN ke Bank syariah lain," katanya dalam siaran pers.

Baca Juga

Menurutnya rencana mengalihkan aset BTN Syariah ke BSI merupakan langkah tidak tepat. Apalagi ini dilakukan di tengah BTN Syariah sedang mengalami pertumbuhan dan kondisi yang sangat stabil.

"Di kuartal I-2022, UUS BTN mampu mencatatkan kinerja positif dengan laba melonjak 25,39 persen year on year (yoy)  dari Rp 60,14 miliar menjadi Rp 75,41 miliar di tiga bulan pertama 2022. Pada kuartal I-2022, pembiayaan syariah  tumbuh 10,87 persen menjadi Rp 28,24 triliun dibandingkan akhir Maret 2021 sebesar Rp 25,47 triliun," ujarnya.

Selain itu, total DPK yang berhasil dihimpun BTN Syariah mencapai Rp 27,99 triliun, atau tumbuh 8,70 persen pada akhir Maret 2022 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 25,75 triliun di akhir Maret 2021. "Jadi, kalau kondisinya stabil seperti ini, apa sebenarnya urgensi merger UUS BTN ke BSI? Ini jelas sebuah aksi korporasi yang tidak sehat dan tidak tepat," ujar Kamrussamad.