REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus berusaha mengatasi dampak kenaikan harga BBM secara global. Penyesuaian harga BBM bahkan harus diambil untuk melindungi daya beli masyarakat, menjaga keseimbangan keuangan negara, sekaligus mempercepat upaya mengurangi konsumsi BBM di sektor transportasi.
Selain langkah-langkah yang sudah diambil, Kementerian BUMN mengeluarkan surat berisi percepatan program kendaraan listrik di lingkungan BUMN-BUMN. Dalam surat yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir tersebut, ia mengajak BUMN untuk mempercepat program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
“BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi nasional memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan komitmen pemerintah," ujar Erick Thohir dalam surat yang ditujukan ke seluruh lingkungan BUMN di Indonesia pada Rabu (14/9/2022).
Dalam surat tersebut, BUMN-BUMN diminta untuk mengalokasikan sumber daya di lingkungan Grup Perusahaan. Di antaranya penyediaan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan kendaraan listrik.
Tak hanya itu, Erick juga mendorong peningkatan penggunaan berbagai kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas direksi dan pimpinan perusahaan, termasuk kendaraan operasional roda dua dan roda empat. Bahkan program kepemilikan kendaraan bagi karyawan didorong untuk beralih ke kendaraan listrik. Meski demikian, dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan azas manfaat dan kemampuan keuangan perusahaan.
Erick juga menugaskan PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) agar bersinergi dengan BUMN lainnya untuk menyiapkan infrastruktur pendukung Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) pada sektor-sektor yang dikelola BUMN seperti tempat rehat jalan tol, bandar udara, pelabuhan, stasiun KA, kawasan pariwisata, dan SPBU.
Lebih jauh, Erick juga meminta BUMN sektor perbankan memberikan dukungan kemudahan pembiayaan bagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat. Sebagai informasi, kendaraan listrik jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan berbasis BBM. Motor listrik misalnya, setiap 1 kWh baterai dapat menempuh jarak sekitar 40-60 km, tergantung kondisi jalan. Sedangkan motor BBM untuk setiap 1 liter dengan asumsi menempuh jarak yang sama, 40-60 km.
Adapun harga 1 kWh sekitar Rp 1.700 sampai Rp 2 ribu. Sedangkan 1 liter Pertalite terbaru harganya Rp 10 ribu sehingga biaya pemakaian motor listrik hanya seperlima dari motor BBM. "Kementerian BUMN mendorong penuh percepatan karena saat inilah momentum yang tepat. Harga BBM dunia naik tidak terkendali dan harga di dalam negeri terpaksa disesuaikan. Kementerian BUMN langsung bergerak cepat melalui percepatan program kendaraan listrik ini supaya konsumsi BBM dapat dikurangi," lanjut Erick.
Ia menambahkan, ajakan untuk mendorong kendaraan listrik juga akan diperluas ke lingkungan pemerintahan lainnya dengan fasilitas yang diberikan BUMN-BUMN yang dikelola Kementerian BUMN. "Nantinya kalau pemakaian kendaraan listrik ini makin luas, masyarakat akan semakin dimudahkan. PLN saya lihat sudah menyiapkan platform dan ekosistem yang lengkap lewat PLN Mobile untuk mendukung penggunaan hariannya. Saya juga akan minta ke Pertamina untuk menyediakan charging station kendaraan listrik di SPBU-SPBU yang sekarang ini dikelola Pertamina," kata Erick.