Kamis 15 Sep 2022 12:02 WIB

Setelah 16 Hari Isoman, Menkes Budi Kembali Beraktivitas Normal

Menkes sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan tidak akan menularkan virus.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali beraktivitas normal setelah menjalani isolasi mandiri (isoman) selama 16 hari karena terinfeksi virus corona penyebab Covid-19. Menkes Budi terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR yang dilakukannya pada Senin (29/8/2022)

"Sekarang saya sudah sehat lagi setelah 14 hari (isolasi) sejak dites positif, tapi sejak bergejala tambah dua hari lagi, jadi total 16 hari. Lama juga," kata Budi pada pembukaan COMSTECH-OIC Fellowship Program dan Peresmian Laboratorium Jejaring OIC COE di Gedung Sujudi, Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan bahwa menkes sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan tidak akan menularkan virus kepada orang lain. "Menkes sudah sembuh. Kalau pedomannya, (terserang virus corona varian) Omicron kalau sudah lima hari positif enggak usah diperiksa lagi asal dia enggak bergejala," katanya.

Pembukaan COMSTECH-OIC Fellowship Program dan Peresmian Laboratorium Jejaring OIC COE merupakan acara pertama yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan setelah selesai menjalani isoman. Selama menjalani isolasi, Menteri Kesehatan menjalankan rutinitas pekerjaan secara daring dari rumah dinas di Jakarta.

Menteri Kesehatan menjalani isolasi mandiri setelah dikonfirmasi positif terserang Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan metode RT-PCR pada 29 Agustus 2022. Dia mengemukakan bahwa keputusannya untuk menyampaikan informasi kepada publik setelah terserang Covid-19 merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai pejabat publik guna mencegah penularan penyakit tersebut meluas.

"Karena siapa pun dapat tertular dan menularkan Covid-19. Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita untuk membantu memutus rantai penularannya dengan segera melakukan swab tes dan jika hasil tes-nya positif, langsung melakukan isolasi mandiri," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement