Sebanyak 75 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng Ditangkap
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Penangkapan penyelundupan BBM ilegal oleh aparat keamanan (ilustrasi). | Foto: Antara
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sebanyak 75 tersangka telah ditangkap karena penyalahgunaan 82 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Kami melakukan penegakan hukum yang jelas, di mana berdasarkan pengamatan dari jajaran reserse kriminal khusus kami sudah mengamankan 82 ton BBM dari berbagai daerah, dengan tersangka 75 orang yang sudah kita tangkap," ungkap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi usai acara Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Subsidi BBM di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/9/2022).
Puluhan tersangka tersebut melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di tengah kenaikan harga dengan berbagai modus. Di antaranya dengan menimbun BBM untuk kemudian dijual dengan harga lebih mahal, mengoplos Pertalite menjadi Pertamax dan mencampur solar dengan bahan tertentu.
Kapolda mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum terkait BBM di tengah kenaikan harga saat ini. Hal ini karena jajaran kepolisian terus melakukan pengamanan yang ketat terkait BBM.
Kepolisian juga bekerja sama dengan Dinas Sosial daerah untuk ikut serta memvalidasi data masyarakat terdampak, guna melakukan pengamanan saat pembagian bantuan langsung tunai (BLT) BBM.
"Kita menginduk di dinsos untuk sama-sama validasi masyarakat terdampak. Kita akan bersama- sama cek dan ricek (datanya), dan pada saat pembagian kita akan lakukan pengamanan," kata Kapolda.