APBD Cilacap 2022 Defisit, Pemda Diminta Efisiensi
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022. | Foto: Dok. Pemkab Cilacap
REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kemampuan keuangan untuk Perubahan APBD Kabupaten Cilacap TA 2022 mengalami defisit sebesar Rp 237,52 miliar. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Cilacap, Rabu (14/9/2022).
Karena defisit tersebut, seluruh Fraksi DPRD Cilacap menyetujui untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji pada Jumat (9/9/22).
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Fraksi Golkar, Taryono memberi masukan agar Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan efisiensi anggaran.
"Untuk menutup defisit sebesar Rp 237,52 miliar harus dilakukan efisiensi dengan rasionalisasi anggaran yaitu dengan memprioritaskan program-program yang menjadi prioritas pembangunan daerah," ujarnya dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Cilacap.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingatkan per 4 September 2022 lalu pemerintah sudah menyesuaikan harga BBM subsidi pertalite 30 persen, solar 32 persen.
Kenaikan tersebut akan berimplikasi kepada kenaikan kebutuhan pokok antara 10-15 persen yang nantinya akan memberikan pengaruh pada inflasi daerah. Karena itu Fraksi PPP menyarankan agar belanja daerah dievaluasi terkait kenaikan harga BBM baru-baru ini.
"Belanja daerah harus dievaluasi serta dirasionalisasi apakah standar satuan harga (SSH) sebelum kenaikan harga BBM masih relevan. Jangan sampai dengan kenaikan harga barang dan jasa anggaran tidak terserap dengan maksimal,” kata Juru Bicara Fraksi PPP, Taufikurokhman.
Juru Bicara Fraksi PDI-P Nike Yunita menyampaikan APBD merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap, maka proses penyusunan harus benar-benar akuntabel.
“Karena APBD adalah instrumen yang penting, jadi proses penyaluran anggarannya juga harus dilaksanakan secara cepat, mudah dan transparan serta dapat dipertanggung jawabkan,” jelasnya.
Selain itu PDI-P juga juga mengingatkan Bupati Cilacap agar memperhatikan dan mengevaluasi penyebab penurunan pendapatan daerah sebesar 9 persen.
Selebihnya seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Cilacap menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, Asisten Sekretaris Daerah, Pimpinan DPRD, Forkopimda dan sejumlah pejabat di Kabupaten Cilacap baik hadir secara langsung maupun secara daring. Rapat dipimpin oleh Wakil DPRD Cilacap Purwati.