Kamis 15 Sep 2022 18:35 WIB

Kunjungi Kiev, Ursula von der Leyen Bahas Aksesi Ukraina ke Uni Eropa

Ursula von der Leyen ke Ukraina bahas integrasi Kiev ke Uni Eropa

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
 Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen kembali melakukan kunjungan ke Ukraina, Kamis (15/9/2022). Dia hendak bertemu Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk membahas kerja sama, termasuk integrasi Kiev ke perhimpunan Benua Biru.
Foto: AP/Geert Vanden Wijngaert
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen kembali melakukan kunjungan ke Ukraina, Kamis (15/9/2022). Dia hendak bertemu Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk membahas kerja sama, termasuk integrasi Kiev ke perhimpunan Benua Biru.

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV – Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen kembali melakukan kunjungan ke Ukraina, Kamis (15/9/2022). Dia hendak bertemu Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk membahas kerja sama, termasuk integrasi Kiev ke perhimpunan Benua Biru.

“Di Kiev, untuk kunjungan ketiga saya sejak dimulainya perang Rusia. Begitu banyak yang telah berubah. Ukraina sekarang menjadi kandidat (anggota) Uni Eropa. Saya akan berdiskusi dengan Zelensky dan (Perdana Menteri Ukraina) Denys Shmygal bagaimana melanjutkan ekonomi dan rakyar kita lebih dekat selagi Ukraina berkembang menuju aksesi,” kata von der Leyen lewat akun Twitter resminya.

Pada Juni lalu, para pemimpin negara anggota Uni Eropa secara resmi memberikan status kandidat anggota kepada Ukraina. Keputusan itu dinilai merupakan langkah geopolitik yang berani sekaligus bersejarah. "Rakyat Ukraina milik keluarga Eropa. Masa depan Ukraina ada di Uni Eropa. Hari ini menandai awal dari perjalanan panjang yang akan kita jalani bersama," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell, 23 Juni lalu.

Pada April lalu, Volodymyr Zelensky telah secara resmi menyerahkan kuesioner lengkap tentang keanggotaan di Uni Eropa kepada Kepala Delegasi Uni Eropa untuk Ukraina Matti Maasikas. Kala itu, Zelensky mengatakan, Ukraina bisa memperoleh status kandidat dalam beberapa pekan mendatang. “Hari ini adalah salah satu tahapan bagi negara kami untuk bergabung dengan Uni Eropa, aspirasi yang diusahakan dan diperjuangkan rakyat kami,” kata Zelensky pada 18 April lalu.

Zelensky yakin, Ukraina akan mendapatkan dukungan dan menjadi kandidat untuk aksesi. “Setelah itu, berikutnya, tahap final akan dimulai. Kami yakin prosedur ini bakal berlangsung dalam beberapa pekan mendatang dan itu akan positif bagi sejarah rakyat kami, mengingat harga yang harus dibayar di jalan menuju kemerdekaan serta demokrasi,” ucapnya.

Kendati demikian, pada Mei lalu, Menteri Prancis untuk Urusan Eropa Clement Beaune mengatakan, proses keanggotaan Ukraina di Uni Eropa bisa memakan waktu cukup lama. Dia memperkirakan, hal itu bisa berlangsung antara 15 hingga 20 tahun.

“Kita harus jujur. Jika Anda mengatakan Ukraina akan bergabung dengan Uni Eropa dalam enam bulan atau satu-dua tahun, Anda berbohong. Mungkin dalam 15 atau 20 tahun, dibutuhkan waktu yang lama,” kata Beaune kepada Radio J, 22 Mei lalu.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement