Kamis 15 Sep 2022 16:37 WIB

Wagub Lampung Temui Massa Aksi Penolak Kenaikan BBM

Kenaikan harga BBM dan pembahasan UU Cipta Kerja menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus raharjo
Massa aksi berusaha menembus kawat berduri saat aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/9/2022). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa aksi berusaha menembus kawat berduri saat aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/9/2022). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung menggelar lagi aksi unjuk rasa menolak naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (15/9/2022). Setelah tertahan di depan pintu gerbang, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyambangi massa aksi.

Massa aksi yang menamakan diri Aliansi Lampung Memanggil menggelar aksi Kamis siang. Mereka tertahan hanya di depan pintu gerbang (masuk) DPRD/Kantor Gubernur Lampung. Semua akses masuk dua lembaga tinggi di Lampung tersebut telah dipasang kawat berduri, dan dijaga sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP.

Baca Juga

Massa hanya bisa berorasi seperti biasanya di depan gedung secara bergantian di panas terik Jl Wolter Monginsidi. Mereka menuntut dicabutnya keputusan kenaikan harga BBM, menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP), mencabut Undang Undang Cipta kerja, dan pembahasan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional melibatkan masyarakat.

Perwakilan Massa Aksi Aliansi Lampung Memanggil Putera mengatakan, tuntutan aksi yakni menolak naiknya harga BBM, menolak RKUHP, dan mencabut UU Cipta Kerja. “Kami datang dan aksi disini tetap satu suara cabut kebijakan, keputusan, dan undang undang yang antirakyat,” kata Putera, Kamis (15/9/2022).

Ia mengatakan massa aksi hendak menyatakan aspirasi di dalam gedung DPRD Lampung namun terhalang kawat berduri. Massa akan melakukan sidang rakyat, agar dapat disampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat dan DPR. Massa aksi menyatakan tuntutan ini berlaku satu kali 24 jam, bila tidak ada tanggapan maka mereka akan menggelar aksi lebih besar lagi.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan selaku wakil rakyat tetap mendengar dan menerima aspirasi yang disampaikan rakyat melalui mahasiswa. Menurut dia, keputusan kenaikan harga BBM dan pembahasan UU Cipta Kerja sudah menjadi kebijakan pusat.

Dia mengtatakan, saat ini yang perlu dipantau bersama yakni masalah distribusi BBM dan ketersediaan bagi nelayan dan petani. Suplai BBM kepada nelayan dan juga petani, kata dia, harus sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, dia mengatakan DPRD Lampung juga terus memantau dan mengawasi jalannya pemberian jaring pengaman sosial yang telah diamanatkan dalam anggaran pemerintah pusat dan daerah, agar dapat tepat sasaran dan tersalurkan dengan cepat.

“DPRD terus mengawasi distribusi BBM dan pemberian jaring pengaman sosial yang menjadi konsen bersama,” kata Mingrum Gumay.

Wagub Lampung Chusnunia mengatakan, jaring pengaman sosial telah dianggarkan sebesar dua persen dari dana transfer umum. Anggaran tersebut segera diberikan kepada penerima manfaat secepatnya.

Pemberian jaring pengaman sosial sebagai langkah untuk memberikan kemudahan kepada rakyat atas beban naiknya BBM dan juga menekan inflasi.  “Secepatnya diberikan sesuai dengan mekanisme dan sistemnya,” kata Chusnuniah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement