In Picture: Ratusan Massa Buruh Berunjuk Rasa di Kantor Pemkot Depok
Mereka menolak kenaikan harga BBM, UMR Kota Depok dan pemberlakuan UU Cipta Kerja..
Rep: Asprilla Dwi Adha/ Red: Yogi Ardhi
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Depok, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022). Mereka menuntut pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), menaikkan upah Kota Depok 2023 sebesar 15 persen dan batalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Depok, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022). Mereka menuntut pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), menaikkan upah Kota Depok 2023 sebesar 15 persen dan batalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh membawa poster tuntutan saat berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Depok, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022). Mereka menuntut pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), menaikkan upah Kota Depok 2023 sebesar 15 persen dan batalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Depok, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022). Mereka menuntut pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), menaikkan upah Kota Depok 2023 sebesar 15 persen dan batalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
sumber : Antara Foto
Advertisement