REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menangguhkan bantuan militer asing senilai 130 juta dolar kepada Mesir. Hal itu karena keprihatinan Washington atas praktik hak asasi manusia (HAM) di negara tersebut.
“Pendekatan yang diambil di sini mencerminkan keprihatinan pemerintah tentang HAM dan kebebasan mendasar di Mesir, sementara juga berusaha untuk mempertahankan keterlibatan dan dialog yang telah kami lakukan selama 20 bulan terakhir,” kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS kepada awak media, Rabu (14/9/2022).
Bantuan yang ditangguhkan menyumbang 10 persen dari total 1,3 miliar dolar AS yang dialokasikan untuk Mesir setiap tahunnya. Seorang pejabat AS mengatakan, pengacara Departemen Luar Negeri AS menetapkan bahwa 10 persen adalah jumlah maksimum yang dapat ditahan tahun ini.
Washington telah mengizinkan pengiriman bantuan senilai 75 juta dolar AS ke Mesir. Hal itu karena adanya kemajuan terkait kasus penahanan politik dan kemajuan yang semestinya. Mesir membebaskan sekitar 500 tahanan politik tahun ini. Menurut beberapa pejabat Departemen Luar Negeri AS, Kairo akan menerima 95 juta dolar lagi di bawah pengecualian undang-undang terkait kontraterorisme, keamanan perbatasan, dan pendanaan non-proliferasi.
Sejumlah organisasi dan kelompok HAM tetap mendesak AS untuk menahan seluruh bantuan senilai 300 juta dolar untuk Mesir. Mereka mendorong agar bantuan itu ditempatkan di bawah persyaratan Kongres AS. Menurut mereka, pelanggaran HAM di Mesir masih meluas di bawah pemerintahan Presiden Abdel Fattah al-Sisi. Bentuk pelanggaran itu termasuk penyiksaan dan penghilangan paksa.
Sisi sendiri membantah laporan adanya tahanan politik di Mesir. Dia hanya menegaskan bahwa stabilitas dan keamanan adalah hal terpenting di negaranya.