REPUBLIKA.CO.ID,LUBUK BASUNG--Kepala Disperindagkop UKM, Dedi Asmar, mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi sejak pekan lalu telah berdampak pada harga-harga kebutuhan pokok. Salah satunya menurut Dedi adalah naiknya harga cabai merah. Dari yang semula hanya Rp 70 ribu per kilogram kini sudah menjadi Rp 100 ribu per kilogram.
"Jika sebelum kenaikan BBM, harga cabai terpantau di kisaran Rp70 ribu per kilogram, kini kembali naik menjadi Rp 100 per kilogram,” kata Dedi, Kamis (8/9/2022).
Dedi menyebut kenaikan harga tersebut hampir merata terjadi di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Agam seperti pasar di Lubuk Basung, Pasar Padang Lua dan Pasar Tiku.
Pihaknya menganalisa, kenaikan harga BBM menyebabkan pasokan cabai merah menjadi terganggu. Pasalnya, sebagian besar komoditas cabai Agam dipasok dari luar daerah.
Namun lanjut Dedi, kenaikan BBM belum mempengaruhi harga beras. Berdasarkan pantauan harga beras masih terpantau stabil, yakni beras banang pulau Rp12 ribu per kilogram, beras sokan Rp12 ribu per kilogram, beras Ir 42 Rp11,5 ribu per kilogram.
“Beras kuriak kusuik Rp13,5 ribu per kilogram, beras dolog Rp 9,5 ribu per kilogram,” ujar Dedi.