REPUBLIKA.CO.ID, MUSI BANYUASIN--Masih segar Upaya yang telah dilakukan Pj Bupati Musi Banyuasin, H Apriyadi mengatasi illegal drilling atau pengeboran liar minyak di sejumlah sumur tua antero Bumi Serasan Sekate.
Tiga hari lalu Apriyadi melakukan kunjungan kerja ke Kementerian ESDM Republik Indonesia, Selasa 12 September 2022 dan sebelumnya FGD bersama Gubernur dan Kapolda dan sebelunya Menghadap Panglima untuk Minta bantuan untuk persoalan ini, Namun naas, Kamis ( 15/09/2022) kebakaran sumur illegal kembali terjadi. Lokasinya di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang.
"Pada lokasi sumur minyak ilegal masyarakat didapati semburan dan luberan minyak begitu deras. Diduga, ini terjadi karena proses pengeboran yang sangat jauh dari standar safety. Tentu menggunakan peralatan yang tidak sesuai standar dilakukan tanpa pengawasan dari pihak berkompeten dalam proses ini," kata Apriyadi merespon kejadian ini, Kamis (15/9/2022)
Dia kembali mengingatkan upaya PemKab Musi Banyuasin. Menurutnya sudah banyak upaya diambil untuk menangani masalah illegal drilling di Musi Banyuasin. Namun upaya tersebut masih terkendala oleh permasalahan kewenangan,dimana penindakan untuk pelaku illegal drilling bukanlah menjadi wewenang Kepala Daerah dalam hal ini bupati, melainkan masih menjadi wewenang Pemerintah Pusat dan aparat penegak hukum.