Kamis 15 Sep 2022 21:23 WIB

Berpacu Antara Legalitas dan Aktifitas Tambang Liar

Sudah banyak upaya diambil untuk menangani masalah illegal drilling di Musi Banyuasin

Red: Hiru Muhammad
Masih segar Upaya yang telah dilakukan Pj Bupati Musi Banyuasin, H Apriyadi mengatasi illegal drilling minyak di sejumlah sumur tua antero Bumi Serasan Sekate.
Foto: istimewa
Masih segar Upaya yang telah dilakukan Pj Bupati Musi Banyuasin, H Apriyadi mengatasi illegal drilling minyak di sejumlah sumur tua antero Bumi Serasan Sekate.

REPUBLIKA.CO.ID, MUSI BANYUASIN--Masih segar Upaya yang telah dilakukan Pj Bupati Musi Banyuasin, H Apriyadi mengatasi illegal drilling atau pengeboran liar minyak di sejumlah sumur tua antero Bumi Serasan Sekate.

Tiga hari lalu  Apriyadi melakukan kunjungan kerja ke Kementerian ESDM Republik Indonesia, Selasa 12 September 2022  dan sebelumnya FGD bersama Gubernur dan Kapolda dan sebelunya Menghadap Panglima untuk Minta bantuan untuk persoalan ini, Namun naas,  Kamis ( 15/09/2022) kebakaran sumur illegal kembali terjadi. Lokasinya di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang. 

Baca Juga

"Pada lokasi  sumur minyak ilegal masyarakat didapati semburan dan luberan minyak begitu deras. Diduga, ini terjadi karena proses pengeboran yang sangat jauh dari standar safety. Tentu menggunakan peralatan yang tidak sesuai standar dilakukan  tanpa pengawasan dari pihak  berkompeten dalam proses ini," kata Apriyadi merespon kejadian ini, Kamis (15/9/2022)

Dia kembali mengingatkan upaya PemKab Musi Banyuasin. Menurutnya sudah banyak  upaya diambil  untuk menangani masalah illegal drilling  di Musi Banyuasin. Namun upaya tersebut masih terkendala oleh permasalahan kewenangan,dimana penindakan untuk pelaku illegal drilling bukanlah menjadi wewenang Kepala Daerah dalam hal ini bupati, melainkan masih menjadi wewenang Pemerintah Pusat dan aparat penegak hukum.