REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap tim khusus emergency response team atau satgas perlindungan data siber yang dibentuk, mampu mengantisipasi berbagai kebocoran data yang terjadi di kementerian/lembaga pemerintah. Ma'ruf mengatakan, tim khusus ini dibentuk untuk melakukan penataan terutama dalam hal pengamanan siber di masing-masing instansi pemerintah.
"Ya pemerintah sudah membentuk Tim Siber Emergency, ini sudah dibentuk untuk melakukan penataan terutama terhadap pengamanan siber di masing-masing lembaga," kata Ma'ruf dalam keterangan persnya, Kamis (15/9).
Dia menjelaskan, tim khusus terdiri dari berbagai unsur mulai dari Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN) serta Kepolisian.
Tim ini juga, kata Ma'ruf melakukan antisipasi pencegahan kebocoran data dan melakukan reaksi cepat jika terjadi kebocoran data.
"Ini untuk mengkaji ulang dan untuk meneliti ya sejauh mana itu kemungkinan bisa diantisipasi adanya pembobolan-pembobolan itu dan juga reaksi cepat nanti kalau misalnya terjadi disiapkan langkah-langkahnya. Nanti tim yang akan melakukan kajiannya," kata dia.
Sehari sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah sudah membentuk satuan tugas khusus untuk perlindungan data siber.
"Kita membuat satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa (Bjorka) ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih," kata Mahfud.
Kedua, Mahfud melanjutkan, pemerintah juga mengebut pengesahan Rancangan Undang undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui dalam rapat tingkat I DPR RI.
Mahfud menyebut UU tersebut memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber."Dalam sebulan ke depan, kira-kira itu akan ada pengundangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi," ujarnya.