Jumat 16 Sep 2022 06:30 WIB

Polri Tindak Lanjuti Dugaan Polisi Terlibat Judi Online

PPATK mengungkapkan, transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 154,9 triliun per tahun.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Polri menyatakan akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan keterlibatan para anggota kepolisian dalam praktik perjudian online. PPATK sebelumnya mengungkapkan aliran dana jumbo dari judi online yang masuk pada anggota kepolisian. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, temuan oleh PPATK...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement