REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR— Sebanyak 140 pelaku UMKM di Kota Bogor telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, sertifikasi halal penting bagi produk UMKM untuk pengembangan dan peningkatan mutu agar mampu bersaing.
“Bicara halal adalah ujungnya. Tapi yang tidak kalah penting dan pasti adalah bahan dan olahannya juga harus tidak membahayakan bagi manusia, salah satunya pemakaian zat yang tidak seharusnya. Di samping itu pengolahannya harus baik dan bersih, higienis, seluruh aspek-aspek yang dibutuhkan untuk menuju sertifikasi halal harus bisa dipenuhi,” kata Dedie, Kamis (15/9/2022).
Di samping itu, Dedie berharap agar para pelaku UMKM Kota Bogor ‘melek’ telnologi agar bisa mengakses situs-situs untuk membantu dan mendukung perkembangan serta peningkatan produknya. Dengan begitu para pelaku UMKM mendapat kesempatan untuk bisa berkontribusi dan ikut serta dalam proses pengadaan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DinKUKM Dagin) Kota Bogor, Ganjar Gunawan menyebutkan, kegiatan sosialisasi sertifikasi halal sangat penting bagi produk para pelaku UMKM Kota Bogor mengingat masih banyak pelaku UMKM Kota Bogor yang perlu mendapat pencerahan, informasi yang valid dari sisi kriteria, mekanisme, proses dan yang lainnya.
Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Implementasi Penggunaan Produk Dalam Negeri, Ganjar menyampaikan, saat ini di Kota Bogor sudah sudah ada 14 etalase produk lokal Kota Bogor yang masuk e-katalog, diantaranya sektor makanan minuman, kebutuhan pokok, souvenir dan yang lainnya. Saat ini pihaknya baru mampu memfasilitasi sertifikasi halal kurang lebih sebanyak 291 UMKM.
“Tidak semua produk UMKM harus mendapatkan sertifikasi halal, tetapi ada produk-produk yang cukup mendapatkan sertifikasi pernyataan mandiri. Ke depan kita mendorong untuk para pelaku sektor makan dan minuman untuk bisa secara mandiri, mulai dari mengajukan permohonan hingga mengurusnya,” katanya.
Sertifikasi halal kata Ganjar, awalnya dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sesuai regulasi yang baru sertifikasi halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Berdasarkan hasil pendataan tahun 2021, jumlah UMKM Kota Bogor sebanyak 68 ribu dari berbagai sektor, dimana 80 persennya adalah sektor makanan minuman.
“Di tahun 2022 dilakukan pendataan Koperasi dan UKM sesuai program Kementerian Koperasi dan UMKM dengan target 77 ribu. Sementara yang baru mendaftar masih sangat sedikit di e-katalog,” ujarnya.