Jumat 16 Sep 2022 09:43 WIB

Dorong Keuangan Berkelanjutan, OJK Kembangkan Ekosistem Green Bond

OJK akan kembangkan prinsip kepengurusan untuk keuangan berkelanjutan

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mengembangkan ekosistem green bond sebagai salah satu inisiatif untuk mengembangkan keuangan berkelanjutan di pasar modal. Adapun pengembangan ekosistem green bond yang dilakukan OJK di antaranya review POJK 60/2017, Handbook Penerbitan Green Bond, local verifier green bond.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mengembangkan ekosistem green bond sebagai salah satu inisiatif untuk mengembangkan keuangan berkelanjutan di pasar modal. Adapun pengembangan ekosistem green bond yang dilakukan OJK di antaranya review POJK 60/2017, Handbook Penerbitan Green Bond, local verifier green bond.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mengembangkan ekosistem green bond sebagai salah satu inisiatif untuk mengembangkan keuangan berkelanjutan di pasar modal. Adapun pengembangan ekosistem green bond yang dilakukan OJK di antaranya review POJK 60/2017, Handbook Penerbitan Green Bond, local verifier green bond.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B OJK Novira Indrianingrum mengatakan OJK juga akan mengembangkan stewardship principles atau prinsip-prinsip kepengurusan untuk mendukung pengembangan keuangan berkelanjutan di pasar modal.

“Mengenai standar dan regulasi, kita akan mengembangkan ekosistem green bond ini dan mengembangkan kajian tentang assurance untuk Laporan Berkelanjutan,” ujarnya saat webinar seminar LPPI, Kamis (16/9/2022).

Dari sisi produk, lanjutnya, OJK akan mengembangkan reksa dana berkelanjutan dan bertanggung jawab. Sedangkan dari sisi infrastruktur akan dilakukan pengembangan infrastruktur pelaporan keuangan berkelanjutan.