REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Kota Bandung mengungkap alasan insentif guru mengaji belum cair tahun 2022 disebabkan adanya permasalahan mekanisme penyaluran. Namun, insentif tersebut diharapkan pada bulan November sudah dapat dicairkan dan diberikan kepada yang berhak.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan insentif guru mengaji berada pada program insentif untuk guru keagamaan. Pada tahun 2021 lalu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar menilai anggaran insentif tidak tepat disimpan di hibah insentif.
"Tahun lalu ada pembahasan dan istilahnya dari BPKP bahwa tidak tepat di (simpan) dalam mata anggaran hibah sehingga diubah (anggaran) kegiatan dialokasikan di setda bidang kesra untuk guru non formal dan Kemenag untuk guru formal keagamaan," ujarnya saat dihubungi, Jumat (16/9/2022).
Ia mengatakan BPKP Jabar menilai insentif bagi guru mengaji lebih baik dianggarkan di hibah bantuan sosial (bansos). Namun, pemkot Bandung langsung berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"(Kemendagri sebut) pola penempatan dulu (hibah insentif) lebih tepat, dan berubah ubah jadi kita mengambil saran Kemendagri," katanya.
Tedy mengatakan saat ini anggaran untuk guru mengaji pada APBD murni tahun 2022 masuk pada kegiatan bansos bidang kesejahteraan sosial (kesra) dan Kemenag. Sehingga pihak kesra sempat melakukan pendataan guru untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) namun Kemendagri menyarankan berbentuk hibah.
"Di (APBD) perubahan diubah ke hibah insentif, butuh proses. Sekarang proses RAPBD perubahan selesai akhir September sehingga akan diproses di DPA memakan waktu satu bulan paling cepat pertengahan November bisa cair," ungkapnya.
Ia mengatakan total penerima hibah insentif guru mengaji di Kota Bandung mencapai 10 ribu orang dengan anggaran Rp 40 miliar lebih. Pihaknya berharap apabila cair maka segera guru mengaji yang sudah didata dan berhak mendapatkan.